Blogger news

Pages

persahabatan

sahabat adalah satu jiwa dalam dua tubuh. seperti oksigen dalam air (H2O), seperti hemoglobin dalam darah. banyak mantan pacar tapi tidak ada mantan sahabat.

Perjuangan

Jangan pernah menyerah jika kamu masih ingin mencoba. Jangan biarkan penyesalan datang karena kamu selangkah lagi tuk menang.(RA Kartini)

untukmu

Banyak hal yang bisa menjatuhkanmu. Tapi satu-satunya hal yang benar-benar dapat menjatuhkanmu adalah sikapmu sendiri.

perjuangan

Cobalah dulu, baru cerita. Pahamilah dulu, baru menjawab. Pikirlah dulu, baru berkata. Dengarlah dulu, baru beri penilaian. Bekerjalah dulu, baru berharap.

Llove

Love is more kinds, but what is very safe and a eternal is love which come from the door of sweetheart.

Minggu, 28 April 2013

RESEP ANEKA PUDING

Puding Semangka
 

Bahan
Bahan I :

200 gram daging jambu biji merah, dipotong-potong
200 ml air
1 bungkus agar-agar
75 gram gula pasir
3 tetes pewarna merah jambu
3 putih telur
1 sendok makan gula pasir
20 gram kismis, dipotong kecil

Bahan II :

300 ml air
50 gram gula pasir
1 bungkus agar-agar bubuk
4 tetes pewarna hijau

Cara Membuat :

~ Blender daging jambu dan air lalu ukur 400 ml.
~ Masak hasil blenderan bersama agar-agar dan gula sambil diaduk hingga mendidih, lalu tambahkan pewarna. Aduk rata.
~ Kocok putih telur hingga kental, masukkan gula pasir sedikit demi sedikit sambil dikocok hingga kaku.
~ Tuang adonan agar ke dalam putih telur, aduk dengan whisk hingga tercampur.
~ Tuang adonan ke dalam cetakan segitiga, celupkan kismis di beberapa tempat.
~ Sementara itu rebus bahan II sambil diaduk hingga mendidih lalu tuang ke adonan merah jambu yang sudah beku.
~ Dinginkan lalu potong-potong.

Catatan :

~ Pilih jambu biji yang berwarna merah. Biji jambu bisa saja ikut diblender supaya lebih harum tetapi setelah diblender harus disaring.
~ Letak kismis betul-betul harus menyebar supaya bentuk puding betul-betul seperti semangka.

Puding Jagung
Bahan-Bahan :

5 biji telur
380 gm gula pasir/halus
180 gm tepung kastad
180 gm tepung gandum
600 ml santan kotak + 600 ml air disatukan
1 tin jagung (krim)
½ tin jagung (whole kernel)-buang air & ambil biji jagungnya saja
1 sudu teh garam
1 sudu teh vanilli

Cara Memasak :

1. Masukkan gula, tepung kastad & tepung gandum ke dalam sebuah mangkuk yg besar. Kocok sebentar lalu pecahkan telur ke dalamnya. Aduk rata.

2. Kemudian bubuh pula jagung krim, jagung biji, santan pekat, air, dan vanilli. Kocok lagi lalu bubuh garam secukupnya.

3. Bubuh adunan ini ke dalam sebuah periuk dan kacau sebentar di atas api yg sederhana sehingga adunan memekat.

4. Akhir sekali, masukkan adonan yg telah pekat ke dalam loyang yg telah disapu sedikit minyak, lalu kukus sehingga masak (kira-kira 20 menit).

5. Keluarkan loyang dari kukusan dan tunggu sehingga pudding benar-benar sejuk sebelum dipotong.

Puding Coklat
Bahan puding :
2 bungkus agar-agar putih
250 gram coklat blok, serut, tim sampai leleh
250 gram gula pasir
1 lt susu murni
500 cc double cream (bisa juga pakai Creamer cap kembang)
25 gram coklat bubuk, encerkan dengan sedikit air panas
Vanili secukupnya

Bahan saus:
800 cc susu murni
100 gram gula pasir
1 buah kuning telur
Vanili secukupnya

Cara membuat Puding :
~ Campur semua bahan menjadi satu (kecuali double cream)
~ Didihkan diatas api sedang sambil diaduk terus, sampai mendidih
~ Setelah mendidih, tuangkan double cream sambil adonan diaduk terus, aduk sampai rata, angakat dari api.
~ Dinginkan sebentar, jangan sampai beku, sampai uap hilang.
~ Tuangkan dalam cetakan puding besar, atau yang kecil-kecil, dinginkan.

Cara membuat saus :
~ Kocok lepas merah telur
~ Campur susu, gula dan vanili, didihkan dengan api sedang sambil diaduk
~ setelah mendidih, tuangkan dua sendok sayur susu ke dalam kocokan telur, campur rata, masukan adonan telur ke dalam susu yang mendidih, aduk-aduk sebentar diatas api.
~ angkat dari atas api, aduk terus Vla, sampai agak dingin, supaya Vla jangan pecah.

Puding Coklat Lapis Biskuit

Bahan:
- 1 bungkus agar - agar coklat
- 1 bungkus nutrijell coklat
- 1  bungkus biskuit keju bentuk lembaran persegi panjang
   lebar (Nissin Crispy)
- 8 sdm gula pasir atau sesuai selera
- 5 sdm susu bubuk coklat
- 7 gelas belimbing air

Cara Membuatnya:
1. Campurkan bubuk agar - agar nutrijell, Gula pasir dan susu coklat dalam panci, aduk rata
2. Tambahkan air, panaskan sampai mendidih sambil di aduk terus
3. Siapkan loyang, tuang selapis (2mm) adonan, tata biskuit keju mendatar menutupi
    permukaan
4. Tuang lagi selapis adonan dengan sendok (jangan sampai biskuit dibawahnya bergeser)
    tata biskuit, begitu seterusnya sampai beberapa lapis.
5. Diamkan sampai mengeras, potong - potong dan sajikan

PUDING KELAPA TAPE SINGKONG

Puding dengan campuran tape singkong dan kelapa sangat nikmat disajikan saat acara keluarga.

Bahan A :
100 gram kelapa muda dikeruk panjang
½ bungkus agar-agar bubuk
400 ml air
100 gram gula pasir
1 lembar daun pandan
Bahan B :
300 gram tape singkong
800 ml santan dari 1 butir kelapa
1 bungkus agar-agar bubuk
125 gram gula pasir
2 lembar daun pandan
½ sendok teh garam
Cara Membuat :

    Tata kelapa di cetakan bulat diameter 22 cm
    Rebus agar-agar, gula, dan daun pandan sambil diaduk sampai mendidih.
    Tuangkan ke atas cetakan yang berisi kelapa serut, kemudian bekukan.
    Rebus bahan B sampai mendidih sambil diaduk. Tuang ke atas cetakan berisi kelapa serut yang telah dibekukan.
    Masukkan ke dalam freezer

Tips : Pilih tape manis dan tidak tajam alkoholnya supaya puding tidak terasa pahit.

Puding Susu
Bahan Puding Susu :

    1 bungkus agar- agar warna putih
    1 kaleng susu kental manis putih
    6 takar air, gunakan kaleng susu kental manis untuk takaran (susu:air=1:6)

Bahan Toping Puding Susu :

    Sirup secukupnya
    Buah- buahan, potong kecil- kecil atau buah- buahan kalengan.

Cara Membuat Puding Susu :

    Campurkan agar- agar, susu kental manis dan air. Masak dan aduk terus sampai mendidih. Angkat kemudian tiriskan sampai uap panasnya hilang.
    Tuang adonan puding ke dalam cetakan puding kecil- kecil. Dinginkan dan diamkan sebentar sampai menjadi agak keras.
    Tuangkan kira- kira 1 sendok makan sirup atau air buah kalengan ke dalam cetakan puding yang sudah disediakan, kemudian tambahkan potongan buah- buahan atau buah kalengan di atasnya.
    Masukkan  dalam lemari es hingga beku. Sajikan.

tips menjaga kesehatan rambut bagi wanita berjilbab

Tips Menjaga Kesehatan Rambut Bagi Wanita Berjilbab

Merawat rambut bagi wanita berjilbab berbeda dengan cara merawat rambut bagi wanita yang tidak berjilbab. Wanita berjilbab memiliki rambut yang sering tertutup, sehingga perawatannya khusus.

Beberapa tips merawat rambut berjilbab termasuk, Cara Merawat Rambut Berjilbab akan kami bagikan kepada anda para wanita muslimah semoga senantiasa istiqomah dalam memakai jilbab dan memiliki rambu sehat dan cantik.

Berikut ini beberapa hal yang perlu anda perhatikan dalam merawat rambut berjilbab.

Rambut dalam Keadaan Kering
Biasakanlah rambut selalu dalam keadaan kering sebelum anda mengenakan jilbab. Hal ini untuk menghindari kelembaban berlebih pada kepala anda, dimana tingkat kelembaban yang cukup tinggi akan memicu rambut menjadi mudah rontok bahkan menimbulkan gata-gatal dikulit kepala anda. Selalu mengeringkan rambut sebelum mengenakan jilbab merupakan sarat mutlak yang perlu anda perhatikan dalam merawat rambut anda agar tetap sehat walaupun mengenakan jilbab.

Bahan Jilbab

Kenakan jilbab yang mampu menyerap keringat dengan baik, seperti halnya dengan mengeringkan rambut terlebih dahulu sebelum memakai jilbab memilih jilbab dengan bahan yang mampu menyerap keringat ini bertujuan agar tidak terjadinya kelembaban pada kepala anda. Pilihlan jilbab dengan bahan katun ataupun kaus yang memiliki daya serap lebih tinggi dan menjaga kondisi kepala tetap kering.

Menghindari Jilbab Berlapis
Jika anda mengenakan jilbab berlapis, usahakanlah jangan lebih dari 3 lapis ketika anda menggunakan jilbab, Hal ini bertujuan agar kondisi sirkulasi udara mampu mengalir pada kepala anda. Sirkulasi yang baik pada kepala dapat menjaga  rambut dalam kondisi prima dan terjaga kesehatannya. Sirkulasi yang dibutuhkan bagi rambut selain memperlancar perdaran darah pada kulit kepala hal ini juga bertujuan agar terhindar dari masalah rambut lembab.

Hindari Mengikat Rambut terlalu Kencang
Ketika memakai jilbab dan anda memiliki rambut yang panjang, sebaiknya jangan mengikat rambut anda terlalu kencang. Hal ini bertujuan agar rambut terhindar dari masalah rambut patah dan bercabang, dengan mengikat terlalu kencang dikhawatirkan nutrisi yang diberikan tubuh untuk rambut tidak mampu terserap secara sempurna.

Warna Jilbab
Pada siang hari sebaiknya kenakan jilbab yang memiliki warna putih atau cerah, hindari jilbab dengan warna gelap pada siang hari. Warna jilbab yang gelap jika dikenakan pada siang hari tentunya dapat menyerap sinar matahari, hal ini dapat menyebabkan kepala lebih cepat berkeringat yang mengakibatkan rambut menjadi lembab bahkan muncul gatal-gatal yang disebabkan oleh keringat tersebut.

Keramas Dengan Teratur
Lakukanlah keramas dengan teratur, hal ini bertujuan agar rambut tetap terjaga kebersihannya. Dengan membiasakan keramas secara teratur dua hari sekali tentunya dapat menjaga kebersihan serta dapat memberikan nutrisi bagi rambut anda.

Istirahatkan Rambut
Berikanlah istirahat yang cukup bagi rambut anda, rambut juga membutuhkan istirahat terlebih lagi dengan kondisi yang tertutup jilbab sepanjang hari. Gerai rambut anda setelah tidak mengenakan jilbab agar rambut dengan bebas bernafas. Selain itu juga rambut dapat mengurangi kondisi kelembabannya ketika anda menggerai rambut.

Konsumsi Sayuran dan Buah
Mulailah mengkonsumsi makanan yang rendah lemak, selain melakukan cara merawat rambut berjilbab dengan memperhatikan kondisi kesehatan rambut secara langsung dari luar. Sayuran dan buah-buahan yang mengandung vitamin C dapat membantu meregenerasi sel-sel kulit kepala. Anda juga perlu memperhatikan atau menjaga kesehatan rambut anda dengan melakukan cara merawat rambut berjilbab melalui beberapa jenis makanan yang perlu anda konsumsi sehari-hari. Hindari makanan yang tidak sehat dan bahkan makanan yang dapat menyebabkan rambut anda rusak dan tidak sehat. Dengan mengkonsumsi makanan sehat tentunya dapat memberikan nutrisi bagi rambut dan menjaga kesehatan rambut dari dalam.

Demikian beberapa tips merawat kesehatan rambut bagi wanita beerjilbab... Semoga bermanfaat ^_^

Sabtu, 27 April 2013

sejarah perkembangan ekonomi islam

PEMBAHASAN

SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM

Pemikiran ekonomi Islam diawali sejak Muhammad saw dipilih sebagai seorang Rasul (utusan Allah). Rasulullah saw mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqh’), politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah). Masalah-masalah ekonomi umat menjadi perhatian Rasulullah saw, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang haru diperhatikan. Sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim, Rasulullah bersabda, “kemiskinan membawa orang kepada kekafiran”. Maka upaya mengentas kemiskinan merupakan bagian dari kebijakan-kebijakan sosial yang dikeluarkan Rasulullah saw. Selanjutnya, kebijakan-kebijakan Rosululloh SAW menjadikan pedoman oleh para Khalifah sebagai penggantinyadalam memutuskan masalah-masalah ekonomi. Al-Qur’an dan Al-Hadist digunakan sebagai dasar teori ekonomi oleh para khalifah juga digunakan oleh para pengikutnya dalam menata kehidupan ekonomi negara.

Secara umum perkembangan ekonomi Islam dibagi dalam 4 periode, antara lain:

1.      Periode Pertama/Masa Pertumbuhan (masa awal Islam – 450 H/1058 M)

Masa pertumbuhan terjadi pada awal masa berdirinya negara Islam di Madinah. Meskipun belum dikatakan sempurna sebagai sebuah studi ekonomi, tapi masa itu merupakan benih bagi tonggak-tonggak timbulnya dasar ekonomi Islam. Secara amaliyah, segala dasar dan praktek ekonomi Islam sebagai sebuah sistem telah dipraktekkan pada masa itu, tentunya dengan kondisi yang amat sederhana sesuai dengan masanya. Lembaga keuangan seperti bank dan perusahan besar (PT) tentunya belum ditemukan. Namun demikian lembaga moneter di tingkat pemerintahan telah ada, yaitu berupa Baitul Mal. Perusahaan (PT) pun telah dipaktekkan dalam skala kecil dalam bentuk musyarakah.

Pada masa ini pula, Pemikiran ekonomi dirintis oleh para fuqaha, sufi dan filosof. Pemikiran fuqaha terfokus pada apa manfaat (maslahah) sesuatu yang dianjurkan dan apa kerugian (mafsadah) bila melaksanakan sesuatu yang dilarang agama, bersifat normatif berwawasan positif dan cenderung mikroekonomi. Kontribusi para sufi terletak pada keajegannya dalam mendorong kemitraan yang saling menguntungkan, tidak rakus dalam memanfaatkan kesempatan yang diberikan Allah swt dan secara tetap menolak penempatan tuntutan kekayaan dunia yang terlalu tinggi, bersifat normatif berwawasan positif dan cenderung mikroekonomi. Fokus pembahasan filosof tertuju pada konsep kebahagiaan (sa’adah) dalam arti luas, pendekatannya global dan rasional serta metodologinya syarat dengan analisis ekonomi positif dan cenderung makroekonomi.

Pada periode ini, ada bebrapa tokoh dan fokus pemikirannya, antara lain:

1.      Zaid bin Ali (80 H/738 M)

-          Keabsahan jual beli secara tangguh dengan harga yang lebih tinggi daripada jual beli secara tunai.

2.      Abu Hanifah (w. 150 H/767 M)

-          Jual beli salam

-          pembelaan hak-hak ekonomi kaum lemah

3.      Abu Yusuf (182 H/798 M)

-          keuangan publik

-          pembentukan dan pengendalian harta

4.      Asy-Syaibani (189 H/804 M)

-           konsep kerja

-          Perilaku konsumen dan produsen

-          Spesialisasi dan distribusi pekerjaan

5.      Ibn Miskawaih (421 H/1030 M)

-          Konsep uang

2.      Periode Kedua/Masa Keemasan (450-850 H/1058-1446 M)

Setelah terjadi beberapa perkembangan dalam kegiatan ekonomi, pada abad ke 2 Hijriyah para ulama mulai meletakkan kaidah-kaidah bagi dibangunnya sistem ekonomi Islam di sebuah negara atau pemerintahan. Kaidah-kaidah ini mencakup cara-cara bertransaksi (akad), pengharaman riba, penentuan harga, hukum syarikah (PT), pengaturan pasar dan lain sebagainya. Namun kaidah-kaidah yang telah disusun ini masih berupa pasal-pasal yang tercecer dalam buku-buku fiqih dan belum menjadi sebuah buku dengan judul ekomomi islam.

Beberapa karya fiqh yang mengetengahkan persoalan ekonomi diantaranya, Fiqh Mazhab Maliki, Fiqh Mazhab Hanafi, Fiqh Mazhab Syafi’i, dan Fiqh Mazhab Hambali.

Dari kitab-kitab tersebut, bila dikaji, maka akan ditemukan banyak hal tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan ekonomi Islam, baik sebagai sebuah sistem maupun keterangan tentang solusi Islam bagi problem-problem ekonomi pada masa itu.

Ibnu Hazm dalam kitabnya “Al-Muhalla” misalnya, memberi penjelasan tentang kewajiban negara menjamin kesejahteraan minimal bagi setiap warga mengara. Konsep ini telah melampaui pemikiran ahli ekonomi saat ini. Demikian pula halnya dengan karya-karya fiqih lain, ia telah meletakkan konsep-konsep ekonomi Islam, seperti prinsip kebebasan dan batasan berekonomi, seberapa jauh intervensi negara dalam kegiatan roda ekonomi, konsep pemilikan swasta (pribadi) dan pemilikan umum dan lain sebagainya.

Periode kedua ini juga dikenal sebagai fase cemerlang karena meninggalkan warisan inteletual yang sangat kaya. Realitas politik ditandai oleh dua hal, yakni :

a.       Disintregasi pusat kekuasaan Dinasti Abbasiyah dan terbaginya kerajaan ke dalam beberapa kekuatan regional yang mayoritas didasaarkan pada kekuatan daripada kehendak rakyat.

b.      Merebaknya korupsi di kalangan para penguasa diiringi dengan dedikasi moral di kalangan masyarakat yang mengakibatkan terjadinya ketimpangan yang semakin lebar antara si kaya dengan si miskin. Pada fase ini wilayah kekuasaan Islam yang terbentang dari Barat sampai Timur melahirkan berbagai pusat kegiatan intelektual.

Di penghujung abad 14 dan 15 M merupakan titik awal bagi adanya aliran keilmiahan dalam bidang ekonomi modern. Bahkan Syaikh Mahmud Syabanah, mantan wakil rektor Al-Azhar menyatakan bahwa kitab “Mukaddimah” karya Ibnu Kholdun yang terbit pada tahun 784 H atau sekitar abad 13 hingga 14 M adalah bentuk karya yang mirip dengan karya Adam Smith. Bahkan dalam karyanya, ibnu Kholdun juga menulis tentang asas-asas dan berkembangnya peradaban, produktifitas sumber-sumber penghasilan, bentu-bentuk kegiatan ekonomi, teori harga, migrasi penduduk dan lain-lain. Sehingga isi kedua karya ini hampir sama. Perbedaannya hanya terletak pada kondisi dan lingkungan.

Beberapa tokoh dan fokus pemikiran pada periode ini, antara lain:

1.      Al-Ghazali (505 H/1111 M)

-          Perilaku konsumen

-          Evolusi pasar

-          Konsep uang

-          Pajak

2.      Ibnu Taimiyah (728 H/1328 M)

-          Konsep harga

-          Hisbah

-          Keuangan negara

-          Konsep uang

3.      Ibnu Khaldun (808 H/1406 M)

-          Keuangan publik

-          Konsep harga

-          Konsep uang

-          Teori produksi

3.      Periode Ketiga/Masa Kemunduran (850-1350 H/1446-1932 H)

Periode ketiga ini dikenal sebagai fase tertutupnya pintu ijtihad (independent judgment). Para fukaha hanya menuliskan kembali catatan-catatan para pendahulunya dan mengeluarkan fatwa yang sesuai dengan aturan standar bagi masing-masing mazhab. Gerakan pembaharu baru timbul pada dua abad terakhir yang menyeru untuk kembali kepada Alquran dan al-Hadis sebagai pedoman hidup.

Dengan ditutupnya opintu ijihad, maka dalam menghadapi perubahan sosial, prinsip-prinsip Islam pada umumnya dan prinsip ekonomi khususnya, tidak berfungsi secara optimal, karena para ulama seakan tidak siap dan berani untuk langsung menelaah kembali sumber asli tasyri’ dalam menjawab perubahan-perubahan tersebut. Mereka lebih suka merujuk pada pendapat imam-imam mazdhab terdahulu dalam mengistimbat suatu hukum, sehingga ilmu-ilmu keislaman lebih bersifat pengulangan dari pada bersifat penemuan.

Tradisi taklid ini menimbulkan stagnasi (kejumudan) dalam mediscover ilmu-ilmu baru,khususnya dalam menjawab hajat manusia di bidang ekonomi. Padahal ijtihad adalah sumber kedua Islam setelah al-Quran dan as-Sunnah. Dan pukulan telak terhadap Islam adalah ketika ditutupnya pintu ijtihad tersebut.

Tokoh-tokoh periode ketiga ini diantaranya:

1.      Shah waliallah (1176 H/1762 M)

2.      Jamaluddin al-Afhgani (1315 H/1897 M)

3.      Muhammad Abduh (1320 H/1905 M)

4.      Muhammad Iqbal (1357 H/1938 M)

4.      Periode Kontemporer/Masa Kesadaran Kembali (1930-Sekarang)

Era tahun 1930-an merupakan masa kebangkitan kembali intelektualitas di dunia Islam. Kemerdekaan negara-negara muslim dari kolonialisme Barat turut mendorong semangat para sarjana muslim dalam mengembangkan pemikirannya. Zarqa (1992) mengklasifikasikan kontributor pemikiran ekonomi berasal dari: (1) ahli syariah Islam, (2) ahli ekonomi  konvensional, dan (3) ahli syariah Islam sekaligus ekonomi konvensional.

Ahmad, Khurshid (1985 h. 9-11) membagi perkembangan  pemikiran ekonomi Islam kontemporer menjadi 4 fase sebagaimana berikut:

Fase Pertama

Pada pertengahan 1930-an  banyak muncul analisis – analisis  masalah ekonomi sosial dari sudut syariah Islam  sebagai wujud kepedulian teradap dunia Islam yang secara umum dikuasai oleh negara-negara Barat.  Meskipun kebanyakan analisis ini berasal dari para ulama  yang tidak memiliki pendidikan formal  bidang ekonomi, namun  langkah mereka telah membuka kesadaran baru tentang perlunya perhatian yang serius terhadap masalah sosial ekonomi.

Berbeda dengan para modernis dan apologist yang umum berupaya untuk menginterpretasikan ajaran Islam sedemikian rupa sehingga sesuai dengan praktek ekonomi modern, para ulama ini   secara berani justru menegaskan  kembali posisi Islam sebagai comperehensive way of life,  dan mendorong untuk suatu perombakan  tatanan ekonomi dunia yang ada menuju tatatan yang lebih Islami.  Meskipun pemikiran-pemikiran ini masih banyak membahas  hal-hal elementer dan  dalam lingkup yang terbatas, namun telah menandai sebuah kebangkitan pemikiran Islam modern.

Fase Kedua

Pada  sekitar tahun 1970-an  banyak ekonom muslim yang berjuang keras mengembangkan aspek tertentu dari ilmu ekonomi Islam , terutama dari sisi moneter.  Mereka banyak mengetengahkan pembahasan tentang bunga dan riba dan mulai menawarkan alternatif pengganti bunga.  Kerangka kerja suatu perbankang yang bebas  bunga mendapat bahasan yang komperehensif.

 Berbagai pertemuan internasional untuk pembahasan ekonomi Islam diselenggarakan untuk mempercepat akselerasi penmgembangan dan memperdalam cakupan bahasan ekonomi Islam.  Konferensi internasional pertama diadakan di Mekkah, Saudi Arabia pada tahun 1976, disusul  Konferensi Internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional Baru di London, Inggris pada tahun 1977, dua seminar Ilmu Ekonomi Fiskal dan Moneter Islam di Mekkah (1978) dan di Islamabad, Pakistan (1981), Konferensi tentang  Perbankan Islam dan Strategi Kerjasama Ekonomi di Baden-baden Jerman Barat (1982), serta  Konferensi Internasional Kedua tentang  Ekonomi Islam di Islamabad (1983).  Pertemuan yang terakhir  ini secara rutin tetap berlangsung (2001) dengan tuan rumah negara-negara Islam.  Sejak itu banyak karya tulis  yang dihasilkan dalam  wujud makalah, jurnal ilmiah hingga buku, baik

Fase Ketiga

Perkembangan  pemikiran ekonomi Islam selama satu setengah dekade terakhir menandai fase ketiga di mana banyak berisi  upaya-upaya praktikal-operasional  bagi realisasi  perbankan tanpa bunga, baik di sektor publik maupun swasta.  Bank-bank tanpa bunga banyak didirikan, baik di negara-negara muslim maupun di negara-negara non muslim, misalnya  di Eropa dan Amerika. Dengan berbagai kelemahan dan kekurangan atas konsep bank tanpa bunga  yang digagas oleh para ekonom muslim –dan karenannya terus disempurnakan- langkah ini menunjukkan kekuatan riil dan keniscayaan dari sebuah teori keuangan tanpa bunga.

Fase Keempat

Pada saat ini perkembangan ekonomi Islam sedang menuju kepada sebuah pembahasan yang lebih integral dan komperehensif terhadap teori dan praktek ekonomi Islam. Adanya berbagai keguncangan dalam sistem ekonomi konvensional, yaitu kapitalisme dan sosialisme, menjadi sebuah tantangan sekaligus peluang bagi implementasi ekonomi Islam.

Dari sisi teori dan konsep yang terpenting adalah  membangun sebuah kerangka ilmu ekonomi yang menyeluruh dan menyatu, baik dari aspek mikro maupun makro ekonomi. Berbagai metode ilmiah yang baku banyak diaplikasikan di sini. Dari sisi praktikal adalah bagaimana  kinerja lembaga ekonomi yang telah ada (misalnya bank tanpa bunga) dapat berjalan baik dengan menunjukkan segala keunggulannya, serta perlunya upaya yang berkesinambungan untuk mengaplikasikan  teori ekonomi Islam.  Hal-hal inilah yang banyak menjadi perhatian dari para ekonom muslim saat ini. Ekonomi syariah berkembang bersama Islam itu sendiri, meski demikian perkembangan keilmuannya mengalami proses yang berbeda.

TOKOH-TOKOH PEMIKIR EKONOMI ISLAM

    Zayd bin Ali (699 – 738)

Zayd bin Ali adalah Salah satu ahli fiqih yang terkenal di Madinah. Zaid bin Ali memperbolehkan penjualan suatu komiditi secara kredit dengan harga yang lebih tinggi dari harga tunai. Beliau tidak memperbolehkan harga yang ditangguhkan pembayannya lebih tinggi dari pembayaran tunai, sebagaimana halnya penambahan pembayaran dalam penundaan pengembalian pinjaman. Setiap penambahan terhadap penundaan pembayaran adalah riba. Prinsipnya jenis transakai barang atau jasa yang halal kalau didasarkan atas suka sama suka diperbolehkan.

Sebagaiman firman Alloh dalam surat An-Nisaa’( 4) ayat 29 :” Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka dia ntara kamu “.

Dalam kegiatan perniagaan yang didasarkan pada penjualan kredit, perlu diperhatikan bahwa para pedagang mendapatkan untung darinya, pendapatan seperti itu adalah bagian dari perniagaan bukan riba.

2.      Abu Hanifa (80-150 H /699 –767 M)

Abu Hanifa menyumbangkan beberapa konsep ekonomi, saah satnya adalah salam, yaitu suatu bentuk transaksi dimana antara pihak penjual dan pembeli sepakat bila barang dikirimkan setelah dibayar secara tunai pada waktu kontrak disepakati. Abu Hanifa meragukan keabsahan kontrak tersebut yang mengarah pada perselisihan. Beliau mencoba menghilangkan perselisihan ini dengan merinci lebih khusus apa yang harus diketahui dan dinyatakan dengan jelas di dalam kontrak. Seperti jenis komoditi, mutu dan kuantitas serta tanggal dan tempat pengiriman. Beliau memberikan persyaratan bahwa komoditi tersebut harus tersedia di pasar selama waktu kontrak dan tanggal pengiriman. Jadi kedua pihak mengetahui bahwa pengiriman tersebut adalah mungkin.

Salah satu kebijakan Abu Hanifah adalah menghilagkan ambiguitas dan perselisihan dalam masalah transaksi, hal ini merupakan salah satu tujuan syariah dalam hubungan dengan jual beli. Abu Hanifah sangat memperhatikan pada orang-orang lemah. Beliau tidak memperbolehkan pembagian hasil panen (muzara’ah) dari penggarap kepada pemilik tanah dalam kasus tananh tidak menghasilkan apapun. Hal ini untuk melindungi para penggarap yang umumnya orang lemah.

Beberapa karya yang dihasilkan antara lain : Al-Makharif fi Al-Fiqh, Al-Musnad, sebuah kitab hadist yang dikumpulkan oleh para muridnya dan Al-Fiqh Al-Akbar.

3.      Abu Yusuf (113 – 182H/731 – 798M)

Abu Yusuf terkenal sebagai Qadi ( hakim ). Diantara kitab-kitab Abu Yusuf yang paling terkenal adalah kitab Al-Kharaj. Kitab ini ditulis atas permintaan khalifah Harun Ar-Rasyid untuk pedoman dalam menghimpun pemasukan atau pendapatan negara dari kharaj, ushr, zakat, dan jizyah. Kitab ini dapat digolongkan sebagai public finance dalam pengertian ekonomi modern.

Menurut Abu Yusuf, sistem ekonomi Islam menjelaskan prinsip mekanisme pasar dengan memberikan kebebasan yang optimal bagi para pelaku di dalamnya yaitu produsen dan konsumen. Jika karena suatu hal selain monopoli, penimbunan atau aksi sepihak yang itdak wajar dari produsen terjadi karena kenaikan harga, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi dengan mematok harga. Penetuan harga sepenuhnya harga sepenuhnya diperankan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dalam ekonomi.

Selain Al-Kharaj, beliau menulis Al-Jawami, buku yang sngaja ditulis untuk Yahya bin Khalid, selain itu juga menyusun Usul Fiqh Hanafiah ( data-data fatwa hukum yang disepakati Imam Hanafiah bersama murid-muridnya).

4.      Al-Ghazali (450 – 505H/ 1058 –1111M)

Al-Ghazali lahir 1058M di kota kecil Khorasan bernama Toos. Bagi Ghazali pasar merupakan bagian dari “keteraturan alami”, secara rinci beliau juga menerangkan bagaimana evolusi terciptanya pasar. Al-Ghazali juga mengatakan bahwa kebutuhan hidup manusia terdiri dari 3, yaitu kebutuhan dasar (darruriyah), kebutuhan sekunder (hajiat), dan kebutuhan mewah (takhsiniyyat).

Teori hierarki kebutuhan ini kemudian “diambil” oleh William Nassau Senior yang menyatkan bahwa kebutuhan manusia terdiri dari kebutuhan dasar (necessity), sekunder (decency), dan kebutuhan tersier (luxury). Beliau juga menyatakan tentang tujuan utama dan penerapan syariah adalah masalah religi atau agama, kehidupan, pemikiran, keturunan, dan harta kekayaan yang bersangkutan dengan masalah ekonomi.

Beliau juga memperkenalkan mengenai peranan uang dalam ekonomi (ditulis dalam kitab Ihya’ Ulum Din). Menurut beliau , manusia memerlukan uang sebagai alat perantara / pertukaran (medium exchange) untuk membeli barang. Fungsi ini kemudian dijabarkan kembali oleh Ibnu Taimiyah dengan menambahkan 1 funsi tambahan, yakni bahwa uang juga berfungsi sebagai alat untuk menetukan nilai (measurement of value )
Karya yang ditulisnya antara lain yang cukup monumental : Alajwibah Al-Ghazaliyah fi Al-Masa’il Al-Ukhrawiyah, Ihya’ Ulum Din, Al-Adab fi Al-Dina, dan lain sebagainya.

5.      Ibnu Rusyd (1198)

Dikenal sebagai Aveorrus di Barat. Beliau adalah seorang pemikir Islam yang banyak mempengaruhi pemikiran pemikir-pemikir dunia terutama Barat. Beliau menghasilkan sebuah karya yang mengungkapkan sebuah teori dengan memperkenalkan fungsi keempat dari uang ( Roger E Backhouse,2002, “The Pinguin History of Economic” ). Sebelumnya filsuf Yunani, Aristoteles menyebutkan bahwa fungsi uang ada 3, yaitu sebagai alat tukar, alat mengukur nilai dan sebagai cadangan untuk konsumsi di masa depan.

Ibnu Rusyd menambahkan fungsi keempat dari uang, yakni sebagi alat simpanan daya beli dari konsumen, yang menekankan bahwa uang dapat digunakan kapan saja oleh konsumen untuk membeli keperluan hidupnya. Ibnu Rusyd juga membantah Aristoteles tentang teori nilai uang dimana nilainya tidak boleh berubah-ubah. Ibnu Rusyd menyatakan bahwa uang tiu tidak boleh berubah-ubah karena 2 alasa, yakni pertama uang berfungsi sebagai alat untuk mengukuir nilai, maka seperti Allah SWT Yang Maha Pengukur, Allah Tidak Berubah-Ubah, maka uangpun sebagai pengukur keadaan tidak boleh berubah. Kedua uang berfungsi sebagai cadangan untuk konsumsi masa depan, maka perubahan padanya sangatlah tidak adil. Dari kedua alasan tersebut maka sesungguhnya nilai nominal uang itu harus sama dengan nilai intrinsiknya.

6.      Ibnu Taimiyah ( 661 – 728H / 1263 –1328M)

Menurut Ibnu Taimiyah naik turunnya harga bukan saja dipengaruhi oleh penawaran dan permintaan tetapi ada faktor-faktor yang lain: “Sebab naik turunnya harga di pasar bukan hanya karena adanya ketidakadilan yang disebabkan orang atau pihak tertentu, tetapi juga karena panjang singkatnya masa produksi (khalq) suatu komoditi. Jika produksi naik dan permintaan turun, maka harga di pasar akan naik, sebaliknya jika produksi turun dan permintaan naik, maka harga di pasar akan turun”.

Teori dikenal dengan “price volality” atau turun naiknya harga di pasar. Teori ini jika dikaji lebih mendalam adalah menyangkut hukum permintaan dan penawaran (supply dan demand) di pasar, yang kini justru secara ironi diakui sebagi teori yang bersal dari Barat.

Lebih jauh beliau juga memberikan penjelasan mengenai Hak Atas Kepemilikan Intelektual (HAKI) atau paten. Menurut beliau kepemilikan (property) adalah suatu kekuatan yang diberikan oleh syariah untuk memakai sebuah objek dan kekuatan itu beragam dalam macam dan kadarnya. Seorang dapat membuang / tidak memanfaatkan miliknya selama tidak bertentangan dengan syariah. Beliau membagi subjek kepemilikan menjadi 3; individu, masyarakat dan negara. Kepemilikan individu diakui dan didapatkan dari membuka dan memanfaatkan tanah, wari, membeli dan kepemilikan individu individu tidak boleh bertentang dengan kepemilikan individu tidak boleh bertentang dengan kepemilikan masyarakat dan negara .Tujuan yangyang paling utama dari kepemilikan adalah kegunaannya pada orang lain.

KESIMPULAN

Pemikiran ekonomi Islam diawali sejak Muhammad saw dipilih sebagai seorang Rasul (utusan Allah). Rasulullah saw mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyangkut berbagai hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan, selain masalah hukum (fiqh’), politik (siyasah), juga masalah perniagaan atau ekonomi (muamalah).

 Perkembangan Ekonomi Islam di bagi menjadi 4 periode:

1.        Periode pertama/pondasi (masa awal Islam 450 H/ 1058 M)

2.        Periode kedua (450-850 H/1058-1446 M)

3.        Periode ketiga (850-1350 H/1446-1932)

4.        Periode kontemporer (1930-sekarang)

Tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam

1.      Zaid bin Ali

2.      Abu Hanifa

3.      Abu Yusuf

4.      Al-Ghazali

5.      Ibnu Taimiyah

DAFTAR PUSTAKA

Rahardjo, Dawam.2002.Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam.Jakarta:PT. Pustaka Pelajar.

Rivai,Veithzal dan Andi Buchari.2009.Islamic Economics.Jakarta:PT. Bumi Aksara.

Zaky Al Kaaf, Abdullah.2002.Ekonomi Dalam Perspektif Islam.Bandung:CV Pustaka Setia

http://tarbiyahweekly.wordpress.com/2007/10/25/sejarah-perkembangan-ilmu-ekonomi-islam/. di unduh pada tanggal 18 september 2012

http://adityangga.wordpress.com/2010/02/11/sejarah-pemikiran-ekonomi-islam-sebuah-kapita-selekta/. Di unduh pada tanggal 18 September 2012

filsafat Umum

BAB II

PEMBAHASAN

A.      Biografi

Al-Farabi memiliki nama lengkap Abu Nashr-Muhammad bin Muhammad bin Tharkhan Al-Farabi. Sebutan Al-farabi diambil dari nama kampung kelahirannya Al-Farabi.[1]

Ayahnya adalah seorang Iran yang menikah dengan seorang wanita Turkestan. Oleh karena itu, Al-Farabi disebut keturunan Turkestan dan kadang-kadang juga disebut keturunan Iran.

Sejak kecil Al-Farabi suka belajar, dan ia mempunyai kecapakan yang luar biasa dalam bidang bahasa.[2] Bahasa yang dikuasainya antara lain bahasa Iran, Turkestan, dan Kurdistan. Nampaknya ia tidak mengenal bahasa Yunani dan Suryani, yaitu bahasa-bahasa ilmu pengetahuan dan filsafat pada waktu itu.

Setelah besar, Al-Farabi meninggalkan negerinya untuk menuju kota Baghdad, pusat pemerintahan dan ilmu pengetahuan pada masanya, untuk belajar kepada Abu Bisyr in Mattius. Selama di Baghdad ia memusatkan perhatiannya kepada ilmu logika.

Nampaknya pada waktu pertama datang di Baghdad, hanya sedikit saja bahasa Arab yang dikuasainya. Ia belajar ilmu Nahwu (tata bahasa Arab) pada Abu Bakar As-Sarraj, sebagai imbalan pelajaran logika yang diberikan oleh Al-Farabi kepadanya. Sesudah itu ia pindah ke Harran, salah satu pusat kebudayaan Yunani di Asia Kecil, untuk berguru kepada Yuhanna bin Jilan. Akan tetapi, tidak lama kemudian ia meninggalkan kota itu dan kembali ke Baghdad untuk mendalami filsafat sesudah ia menguasai ilmu mantiq (logika). Di Baghdad ia tinggal selama 30 tahun. Selama itu ia menggunakan waktunya untuk mengarang, memberikan pelajaran, dan mengulas buku-buku filsafat.

Al-Farabi tertarik pada kebudayaan Aleppo, tempat berkumpulnya manusia-manusia hebat di lingkungan istana Saif al-Daulah al-Hamadani. Kecerdasan dan kemahirannya pula yang membawanya kelingkaran istana.[3] Disana ia bertemu dengan para sastrawan, para penyair, para ahli bahasa, par fukaha dan ilmuwan. Ibnu Khalikan memujinya sebagai filsuf muslim terbesar yang tak tertandingi dalam dunia sains dan filsafat. Sistem filsafatnya merupakan sintesis dari Platonisme, Aristotelianisme, dan Sufisme.[4]

B.       Karya-karya Al-Farabi

Karya-karya Al-Farabi diklasifikasikan kedalam logika dan non-logika. Dibidang logika, ia memberikan komentar atas Organon atas karya Aristoteles, dan menulis pengantar logika.[5] Sedangkan dalam bidang non-logika, ia meringkas tulisan Plato The Laws; mengomentari Nicomachean Ethics, Physics, Meteorology, de Caelo et de Mundo on the Movement of the Heavenly Sphere Aristoteles, mengulas komentar Alexander Aphrodisias tentang jiwa (de Anima), ditambah tulisan pribadi tentang jiwa (on the soul), daya jiwa (on the power of the soul), kesatuan dan satu (unity and the one), aql dan ma’qul (the intelligency and intelligible), menulis makalah tentang substansi (substance), waktu (time), ruang serta ukuran (space and measure), dan kekosongan (vacuum), mengulas al-Majasta Ptolemy, dan berbagai ulasan tentang persoalan Euchid.[6]

Karya-karya Al-Farabi beredar di Timur dan Barat pada abad 10 dan 11 M, sebagaimana terlihat pada terjemahannya ke bahasa Yunani dan Latin hingga memengaruhi cakrawala pemikiran sarjana Yahudi dan Kristen. Pemikiran filsafat Al-Farabi menjadi dasar pijakan Ibnu Sina.

Suatu keistimewaan yang diraih oleh Al-Farabi ialah tentang usaha yang ia lakukan dalam mengkompromikan perbedaan paham antara Plato dan Aristoteles. Plato mengatakan bahwa alam nyata yang kita lihat ini hanyalah tiruan semata dari alam idea, sedangkan menurut Aristoteles mengatakan sebaliknya, bahwa alam idea hanyalah bayangan (pantulan) saja dari alam materi. Plato mengatakan bahwa alam dunia ini adalah baru (hadis) dan tidak abadi, maka sebaliknya Aristoteles berpendapat bahwa alam dunia ini aadim (azali), sudah ada sejak semula dan abadi selama-lamanya.[7]

C.      Filsafat Al-Farabi

1.      Metafisika

Hal-hal yang diicarakan Al-Farabi dalam metafisika adalah sebagai berikut:[8]

a.    Tuhan

Al-Farabi, sebelum membicarakan tentang hakikat Tuhan dan sifat-sifat-Nya terlebih dulu membagi wujud yang ada pada dua bagian.

1.      Wujud yang mumkin atau wujud yang nyata karena lainnya (wajib lighairihi), seperti wujud cahaya yang tidk akan ada kalau tidak ada matahari. Wujud yang mumkin tersebut menjadi bukti adanya sebab yang pertama (Tuhan), karena yang mumkin itu, harus berakhir kepada sesuatu wujud yang nyata dan yang pertama kali ada.

2.      Wujud yang nyata  dengan sendirinya (wajib al-wujud lidzatih). Wujud adalah wujud yang tabiatnya itu sendiri menghendaki wujud-Nya. Wujud yang apabila diperkirakan tidak ada, akan timbul dan kelihatan sama sekali. Ia adalah Sebab Yang Pertama bagi semua wujud. Wujud Yang Wajib tersebut dinamakan Tuhan (Allah).

b.   Hakikat Tuhan

Allah adalah wujud yang sempurna dan yang ada tanpa suatu sebab, karena kalau ada sebab bagi-Nya berarti ia tidak sempurna, sebab tergantung padanya. Ia adalah wujud yang paling mulia dan yang paling dahulu adanya. Oleh karena itu, Tuhan adalah zat yang azali (tanpa permulaan) yang selalu ada.

c.    Sifat-sifat Tuhan

Sifat Tuhan tidak berbeda dengan substansinya. Tuhan adalah ‘Aql murni, Ia Esa adanya dan yang menjadi objek pemikiran-Nya hanya substansi-Nya saja. Jadi Tuhan adalah Akal, substansi yang berfikir dan substansi yang dipikirkan. Tuhan itu Maha Tahu, Ia tidak membutuhkan sesuatu diluar Zat-Nya untuk tahu dan juga memberi tahu untuk diketahuinya, cukup dengan substansi-Nya Tuhan itu, Ilmu, substansi yang mengetahui dan substansi yang diketahui.[9]

Al-Farabi berusaha keras untuk menunjukan keesaan Tuhan dan ketunggalan-Nya, dan bahwa sifat-sifat-Nya tidak lain adalah Zat-Nya sendiri. Dari segi ini, yakni kesatuan sifat dengan Zat, ia sependapat dengan golongan Mu’tazilah.

Tentang Asma Al-Husna, dikatakan oleh Al-Farabi bahwa kita bisa menyebut nama-nama sebanyak yang kita kehendaki. Akan tetapi, kesemuanya ini hanya menunjukan macam-macam hubungan Tuhan dengan makhluk dari segi keagungan-Nya. Nama-nama tersebut sama sekali tidak menunjukan adanya bagian-bagian pada Zat Tuhan atau sifat-sifat yang berbeda dari Zat-Nya.

2.      Filsafat Kenabian

Manusia dapat berhubungan dengan akal fa’al melalui dua cara yakni penalaran atau renungan pemikiran dan imajinasi atau intuisi (ilham). Cara pertama hanya dapat dilakukan oleh pribadi-pribadi pilihan yang dapat menembus materi untuk dapat mencapai cahaya keutamaan. Sedangkan cara yang kedua hanya dapat dilakukan oleh Nabi. Perbedaan antara kedua cara tersebut hanya pada tingkatannya, tidak pada esensinya.

Ciri seorang Nabi mempunyai daya imajinasi yang kuat, dimana objek indrawi dari luar tidak dapat mempengaruhinya ketika Ia berhubungan dengan akal fa’al, Ia dapat menerima visi dan kebenaran dalam bentuk wahyu. Wahyu merupakan limpahan dari Tuhan melalui ‘aql fa’al (akal 10) yaitu jibril. Nabi berhubungan langsung dengan akal 10 tanpa latihan, karena Allah menganugrahi akal yang mempunyai kekuatan suci. Sedangkan filosuf dapat berhubungan dengan Tuhan melalui akal mustafad (perolehan) yang terlatih dan kuat daya tangkapnya, sehingga dapat menangkap hal-hal yang bersifat abstrak murni dari akal 10. Karena nabi dan filsuf dapat berhubungan dengan akal 10, maka antara wahyu dan filsafat tidak dapat bertentangan.[10]

3.      Logika

Pendapatnya tentang logika adalah sebagai berikut:[11]

a.       Definisi logika. Logika ialah ilmu tentang pedoman (peraturan) yang dapat menegakkan pikiran dan menunjukannya pada kebenaran dalam lapangan yang tidak bisa dijamin kebenarannya.

b.      Guna Logika. Maksud logika ialah agar kita dapat membetulkan pemikiran orang lain, atau agar orang lain dapat membenarkan pemikiran kita, atau kita dapat membetulkan pemikiran diri kita sendiri.

c.       Lapangan Logika. Lapangan ialah segala macam pemikiran yang bisa diutarakan dengan kata-kata, dan juga segala macam kata-kata dalam kedudukannya sebagai alat menyatakan pikiran.

d.      Bagian-bagian Logika. Bagian-bagiannya ada delapan, yaitu kategori (al-ma-qulat al-‘asyr); kata-kata (al-ibarah; termas); analogi pertama (al-qiyas); analogi kedua (al-burhan); jadal (debat); sofistika; retorika; dan poetika (syair).

Pembagian qiyas ada lima, yaitu:

1.      Qiyas yang meakinkan (qiyas-burhani), yaitu qiyas yang memberikan keyakinan.

2.      Qiyas jadali, yaitu qiyas yang terdiri dari hal-hal yang sudah terkenal dan bisa diterima (al-masyhurat wal musallamat).

3.      Qiyas sofistika ialah qiyas yang menimbulkan sangkaan bahwa sesuatu yang tidak benar kelihatan benar atau sebliknya.

4.      Qiyas-khatabi, yaitu qiyas yang menimbulkan dugaan yang tidak begitu kuat.

5.      Qiyas-Syi’ri, yaitu qiyas yang memakai perasaan dan khayalan untuk dapat menarik orang lain.

4.      Emanasi (Al-Faid)

      Emanasi adalah teori tentang keluarnya suatu wujud yang mumkin (alam makhluk) dari Zat yang wajib-ul-wujud (Zat yang mesti adanya; Tuhan). Teori emanasi disebut juga dengan nama “teori tingkatan wujud”.

      Wujud pertama yang keluar dari Tuhan disebut akal pertama, yang mengandung dua segi. Pertama, segi hakikatnya sendiri (tabi’at, wahiyya), yaitu wujud yang mumkin. Kedua, segi lain, yaitu wujudnya yang nyata dan yang terjadi karena adanya Tuhan, sebagai Zat yang menjadikan. Jadi, meskipun akal pertama tersebut satu (tunggal), pada dirinya terdapat bagian-bagian, yaitu adanyadua segi tersebut yng menjadi objek pemikirannya. Dengan adanya segi-segi ini, dapatlah dibenarkan adanya bilangan pada alam sejak dari akal pertama.

      Dari pemikiran akal pertama, dalam kedudukannya sebagai wujud yang wajib (yang nyata) karenaTuhan, dan sebagai wujud yang mengetahui dirinya, maka keluarlah akal kedua. Dari pemikiran akal pertama, dalam kedudukannya sebagai wujud yang mumkin dan mengetahui dirinya, timbullah langit pertama atau benda langit terjauh (as-sama al-ula; al-falak al-a’la) dengan jiwanya sama sekali (jiwa langit tersebut). Jadi, dari dua objek pengetahuan, yaitu dirinya dan wujudnya yang mumkkin, keluarlah dua macam makhluk tersebut, yaitu bendanya benda langit dan jiwanya.

      Dari akal kedua, timbullah akal ketiga dan langit kedua atau bintang-bintang tetap (al-kwakibats-tsbitah) beserta jiwanya, dengan cara yang sama seperti yang terjadi pada akal pertama.

      Dari akal ketiga, keluarlah akal keempat dan planet Saturnus besrta jiwanya. Dari akal keempat keluarlah akal kelima, dan planet Yupiter (Al- Musytara) beserta jiwanya.

      Dari akal kelima keluarlah akal keenam dan planet Mars (Mariiah) beserta jiwanya. Dari akal keenam keluarlah akal ketujuh dan matahari (As-Syams) berikut jiwanya.

      Dari akal ketujuh keluarlah akal kedelapan dan planet Venus (Az-Zuharah) juga beserta jiwanya. Dari akal kedelapan keluarlah akal kesembilan dan planet Mercurius (Utarid) beserta jiwanya. Dari akal kesembilan keluarlah akal kesepuluh dan bulan (Qamar).

      Dengan demikian, dari satu akal keluarlah satu akal pula dan satu planet besrta isinya. Dari akal kesepuluh, sesuai denga dua seginya, yaitu wajib-ul-wujud karena Tuhan, maka keluarlah manusia besrta jiwanya, dan dari segi dirinya merupakan wujud yang mumkin, maka keluarlah unsur empat dengan perantaraan benda-benda langit.

      Demikianlah jumlah akal ada sepuluh, sembilan diantaranya untuk mengurus benda-benda langit yang Sembilan, dan akal kesepuluh, yaitu akal bulan, mengawasi dan mengurusi kehidupan dibumi. Akal-akal tersebut tidak berbeda, tetapi merupakan pikiran selamanya. Kalau pada Tuhan, yaitu wujud yang pertama, hanya terdapat satu objek pemikiran, yaitu Zat-Nya saja, pada akal-akal tersebut terdapat dua objek pemikiran, yaitu Tuhan, Zat yang wajib-ul-wujud dan diri akal-akal itu sendiri.[12]  

DAFTAR PUSTAKA

Nasution, Harun.1978.Filsafat&Mistisme dalam Islam.Jakarta:Bulan Bintang

Syadali, Ahmad, Mudzakir.2004 Filsafat Umum.Bandung:Pustaka Setia

Fuad al-Ahwani, Ahmad.1984.Filsafat Islam.Jakarta: Proyek prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama

Drajat, Amroeni.2006.Filsafat Islam.Medan: Erlangga

Abdul Hakim, Atang, Beni Ahmad Saebani.2008.Filsafat Umum.Bandung: Pustaka Setia

Jalil, Mat.Filsafat Umum Philosophi

[1] Ahmad Syadali dan Mudzakir, Filsafat Umum, (Bandung:Pustaka Setia,2004), hlm. 167

[2] Ibid, hlm. 168

[3] Ahmad Fuad al-Ahwani, Filsafat Islam, (Jakarta: Proyek prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama, 1984), hlm. 44

[4] Amroeni Drajat, Filsafat Islam, (Medan: Erlangga, 2006), hlm. 26

[5] Ibid, hlm.27

[6] Ibid,

[7] Ahmad Syadali dan Mudzakir, op., cit, hlm. 171

[8] Atang Abdul Hakim, op., cit, hlm. 457

[9] Mat jalil, Filsafat Umum Philosophi, hlm. 154

[10] Mat jalil, op., cit, hlm. 160

[11] Atang Abdul Hakim, ibid, hlm. 456

[12] Ibid, hlm. 462

ulumul Qur'an

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Dimasa Rasulullah SAW dan para sahabat, Ulumul Quran belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang di turunkan kepada Rasulullah SAW. Bila mereka menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasulullah SAW. Semua pembahasan tentang Ulumul Quran, akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian Ulumul Quran?

2.      Bagaimanakah ruang lingkup Ulumul Quran?

3.      Bagaimanakah sejarah perkembangan Ulumul Quran?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari Ulumul Quran

2.      Untuk mengetahui ruang lingkup dari Ulumul Quran

3.      Untuk mengetahui sejarah perkembangan Ulumul Quran

D.    Metode penulisan

Metode yang digunakan penulis untuk menyusun makalah ini adalah study pustaka yaitu usaha penulis menghimpun informasi-informasi yang relevan dari buku-buku ilmiah, ensiklopedi, dan sumber-sumber baik tercetak ataupun elektronik lain.

BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ulumul Quran

Ulumul Quran berasal dari Bahasa Arab, yaitu dari kata ulum dan Al-Quran. Kata Ulum merupakanbentuk jamak dari kata ilmu. Ilmu yang dimaksud menurut Abu Syahban adalah sejumlah materi pembatasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Al-Quran juga didefinisikan oleh ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa adalah kalam Allah yang di turunkan kepada Nabi-Nya Muhammad SAW. Dan membacanya mempunyai nilai ibadah dan diturunkan mutawattir, dan ditulis dalam mushaf mulai dari awal surat Al-Fatihah (1) sampai surat An-Nas (114).[1]

Secara terminologi, Al-Quran berarti Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammadbmelalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawattir. Ta’arif atau pengertian Ulumul Quran yang dikemukakan oleh para ahli tidak sedikit jumlahnya antara lain, Al-Zarqoni, As-Suyuti dan Muhammad Ali Ash-shobuni.

Dari definisi-definisi Ulumul Quran diatas dapat disimpulkan bahwa Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Quran baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab.

B.     Ruang Lingkup Pembahasan Ulumul Quran

Ulumul Quran mencakup bahasan yang sangat luas, bahkan menurut Abu Bakar Al-Arabi, ilmu-ilmu Al-Quran itu mencapai 77.450. Hitungan ini diperoleh dari hasil jumlah kalimat Al-Quran yang mempunyai empat makna yaitu, zhahir, batin, hadd, dan mathla. Jumlah itu semakin bertambah jika melihat urutan-urutan kalimat didalam Al-Quran serta hubungan diantara urutan-urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat, ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran tidak dapat dihitung atau tak terhingga.[2]

M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran terdiri dari enam hal pokok, antara lain:[3]

1.      Persoalan turunnya Al-quran

2.      Persoalan Sanad

3.      Persoalan Qiraat

4.      Persoalan kata-kata Al-Quran

5.      Persoalan makna-makna Al-Quran yang berkaitan dengan hukum

6.      Persoalan makna-makna Al-Quran yang berkaitan dengan kata-kata Al-Quran.

Dari sekian banyak cakupan Ulumul Quran, maka yang menjadi induk atau fokus utamanya adalah tauhid, tadzkir (peringatan) dan hukum.[4] Tauhid mencakup banyak hal, antara lain pengetahuan tentang makhluk, sang pencipta, dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya.

Secara garis besar Ulumul Quran itu dapat dikategorikan menjadi dua macam yaitu ilmu-ilmu yang diistinbathkan dari Al-Quran, yang kemudian dapat dipedomani oleh manusia dalam menjalani kehidupan ini. Termasuk dalam kategori ini, misalnya ilmu fiqh, ushul, tafsir, balaghah, kaidah-kaidah bahasa, akidah, akhlak, dan sejarah. Dan yang kedua ilmu-ilmu yang menjadi syarat atau alat untuk memahami Al-Quran.[5]

Hal tersebut mencakup antara lain sebagai berikut:

1.      Ilmu Adab Tilawat Al-Quran

2.      Ilmu Tajwid

3.      Ilmu Mawathim An-Nuzum

4.      Ilmu Tawarikh An-Nuzum

5.      Ilmu Asbab An-Nuzul

6.      Ilmu Qiraat

7.      Ilmu Gharib Al-Quran

8.      Ilmu Irab Al-Quran

9.      Ilmu Wujuh Wa An-Nazha’ir

10.  Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-mutasyabih

11.  Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh

12.  Ilmu Badai’u Al-Quran

13.  Ilmu I’juz Al-Quran

14.  Ilmu Tanasub Ayat Al-Quran

15.  Ilmu Aqsam Al-Quran

16.  Ilmu Amstal Al-Quran

17.  Ilmu Jadal Al-Quran

18.  Qashash Al-Quran

C.    Urgensi Ulumul Al-Quran dalam Menafsirkan Al-Quran

Ulumul Quran mempunyai kaitan yang erat dengan tafsir, dimana tafsir merupakan salah satu kajian dalam Ulumul Quran. Dan dalam menafsirkan Al-Quran, ulumul quran lainnya sangat diperlukan oleh seorang mufassir. Dengan menguasainya, mufassir terbantu dalam memahami ayat-ayat tersebut. Maka urgensi ulumul quran dalam memahami ayat-ayat Al-Quran sama dengan urgensi ulumul hadis dalam memahami hadis,[6] sebagaimana hadis tidak akan dapat dikuasai dan dipahami tanpa menguasai ilmu hadis terlebih dahulu, seperti itu pulalah Al-Quran tidak akan dapat dipahami tanpa mengetahui ulumul quran.

Bahasa Alquran mengandung uslub-uslub yang berbeda dengan bahasa lainnya, terutama bahasa non-Arab, seperti ungkapan sumpah, amtsal, dan lain sebagainya. Seseorang tidak akan memahami uslub-uslub itu, jika dia tidak mempelajarinya. Kajian terhadapnya merupakan bagian dari pembahasan ulumul quran. Seseorang, misalnya akan menemui kesulitan memahami ayat-ayat yaang mengandung sumpah. Bahkan besar kemungkinan, dia tidak akan dapat memahami uslub-uslub sumpah tersebut, jika tidak dipelajari[7], demikian pula amtsal[8]. Dengan demikian jelaslah bahwa ulumul quran adalah merupakan kunci untuk memahami Al-quran.

Urgensi ulumul quran dalam penafsirannya secara lebih jelas terlihat pada ilmu asbab an nuzl dan an-nasikh wa al-mansukh; tanpa menguasai ilmu ini, orang bisa tersalah dalam memahami ayat-ayat Alquran, terutama ayat-ayat yang khusus diturunkan untuk menjawab kasus-kasus tertentu yang tidak boleh hukum yang dikandunginya digeneralisasikan untk semua kasus, seperti firman Allah dalam Surah Al-Ma’idah (5) ayat 93 dan Surah Al-Baqarah (2) ayat 115. Yang artinya,

 Dan kepunyaan Allah Timur dan Barat maka kemanapun kamu menghadap di situ wajah Allah.

Ayat ini, secara umum tanpa melihat asbab an-nuzul-nya, berarti “bahwa seseorang dalam shalatnya, boleh dan sah menghadap ke mana saja, karena semua yang ada ini kepunyaan Allah”. Jika ayat ini dipahami seperti itu, maka ia terlihat kontradiktif dengan surat Al-Baqarah ayat 143-144, yang memerintahkan umat Islam agar dalam shalat menghadap kiblat, yaitu Ka’bah. Sebenarnya ayat diatas hanya berlaku pada kasus tertentu yang sama asbab an-nuzulnya.

Demikian pula dengan ilmu an-nasikh wa al-mansukh. Tanpa menguasai ilmu ini, seorang muffasir mungkin akan tersalah dengan menetapkan hukum berdasarkan ayat yang telah di-nasakh-kan.

D.    Sejarah dan Perkembangan Ulumul Quran

1.      Munculnya Ulmumul Quran

Para Ulama berbeda pendapat mengenai kapan mulai munculnya istilah ulumul quran. Dari pendapat-pendapat yang ada tentang Ulumul Quran itu tidak sama, misalnya:

a.       Mu’arikhin (ahli sejarah) menyatakan bahwa munculnya istilah Ulumul Quran pertama kali adalah pada abad ke-7 H. Sayangnya pendapat ini tidak diiringi dengan alasan.

b.      Imam Al-Zarqoni berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran ini muncul bersamaan dengan munculnya kitab Al-Burhan fi Ulumul Quran karya Ali Ibrahim Ibnu Sa’id yang terkenal dengan sebutan al-khufi. Kitab tersebut ada 30 jilid. Kitab ini ditulis pada abad ke-5 H. Berdasarkan hal ini Al-Zumaroh berpendapat bahwa istilah Ulumul Quran lahir pada abad ke-5 H.

c.       Subhi Sholihin tidak setuju terhadap dua pendapat tersebut. Menurut orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Quran adalah Ibnu Al-Murzaban. Pendapatnya ini didasari pada penemuannya terhadap beberapa kitab yang membicarakan kajian-kajian Al-Quran dengan menggunakan istilah Ulumul Quran, tepatnya pada abad ke-3 H.[9] Hasbi Ash-Shiddiqi sependapat dengan Subhi Sholihin.[10]

d.      Thobaa’thoba’i menyatakan bahwa munculnya istilah tersebut adalah sejak awal turunnya Al-Quran yaitu pada masa Rasulullah. Karena para sahabat dan tabi’in telah mengenal ilmu ini pada abad I Hijriyah, sekalipun hal itu belum sistematis. Pendapat ini didasari dengan adanya larangan untuk membukukan Al-Quran dengan segala cabangnya.[11]

2.      Sejarah Perkembangan Ilmu-ilmu Al-Quran

a.      Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran Pada Abad I dan II H

Pada masa nabi dan pemerintahan Abu Bakar serta Umar, ilmu Alquran belum dibukukan, karena umat Islam belum memerlukannya. Sebab umat Islam pada masa itu adalah para sahabat Nabi yang sebagian besar terdiri dari bangsa Arab asli., sehingga mereka mampu memahami Alquran dengan baik, karena bahasa Alquran adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Alquran. Karena itu, para sahabat jarang sekali bertanya tentang maksud suatu ayat. Pada masa pemerintahan Utsman terjadi perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan Alquran, maka Khalifah Utsman mengambil tindakan penyeragaman tulisan Alquran demi untuk menjaga keseragaman Alquran dan untuk menjaga persatuan umat Islam. Dan tindakan Khalifah Utsman tersebut merupakan perintisan bagi lahirnya suatu ilmu yang kemudian dinamai “Ilmu Rasmil Quran” atau “Ilmu Rasmil Utsman”.

Pada masa pemerintahan Ali makin banyak bangsa-bangsa non-Arab masuk Islam dan mereka tidak menguasai bahasa Arab, sehingga bisa jadi mereka salah membaca Alquran, sebab mereka tidak mengerti ‘irabnya, padahal pada waktu itu tulisan Alquran belum ada harakat-harakatnya, huruf-hurufnya belum ada titik-titiknya dan dan tanda-tanda lainnya yang memudahkan bagi yang membacanya. Karena itu Khalifah Ali memerintahkan Abdul Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab, demi untuk menjaga keselamatan bahasa Arab yang menjadi bahasa Alquran. Maka tindakan Khalifah Ali yang bijaksana ini dipandang sebagai perintis bagi lahirnya Ilmu Nahwu dan Ilmu I’rabil Qur’an.

Pada abd I dan II H selain Utsman dan Ali, masih terdapat banyak Ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu yang kemudian hari dinamakan Ilmu Tafsir, Ilmu Asbabun Nuzul, Ilmu Makky wal Madany, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Gharib Quran.

Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, maka para Ulama memberikan prioritas atas penyusunan Tafsir adalah ‘Ulumul al-Quraniyah (induk ilmu-ilmu Alquran).

Diantara ulama pada abad II H yang menyusun tafsir adalah:

1.      Syu’ban bin al-Hajjaj

2.      Sufyan bin ‘Uyainah

3.      Waki’ bin al-Jarrah

Tafsir mereka dengan cara menghimpun pendapat-pendapat dari kalangan Sahabat danTabi’in. Dengan perkembangan Kitab-Kitab Tafsir sejak dimulain penyusunan Tafsir-tafsir Alquran pada abad II H sampai sekarang ini.

b.      Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran Pada Abad III dan IV H

Pada abad ke III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa Ilmu Alquran, antara lain:

1.      Ali bin al-Madini menyusun Ilmu Asbabun Nuzul

2.      Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam menyusun Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmul Qiraat.

3.      Muhammad bin Ayyub al-Dhirris menyusun Ilmu Makky wal Madani

4.      Muhammad bin Khalaf al-Marzuban menyusun Kitab al-Hawi fi Ulumil Quran.

Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Gharibul Quran dan beberapa kitab Ulumul Quran.

c.       Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad V dan VI H

Pada abad V H mulai disusun Ilmu I’rabil Quran dalam satu Kitab. Disamping itu, penulisan kitab-kitab dalam Ulumul Quran masih terus dilakukan oleh para Ulama pada masa ini.

Adapun Ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Quran pada abad V ini, antara lain:

1.      Ali bin Ibrahim bin Sa’id al-Chufi selain mempelopori penyusunan I’rabil Quran, ia juga menyusun kitab al-Burhan fi Ulumil Quran.

2.      Abu ‘Amr al-Dani menyusun kitab al-Taisir fil Qiroatis Sab’i dan kitab al-Muhkam fi al-Nuqoti.

Pada abad VI H, disamping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan Ulmul Quran, juga terdapat Ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamatil Quran. Seperti:

1.      Abdul Qasim bin Abdurrahman al-Suhaili menyusun kitab tentang Mubhanatul Quran.

2.      Ibnul Jauzi menyusun Kitab Fununul Afnan fi ‘Ajaibil Quran.

d.      Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad VII dan VIII H

Pada abad VII H, ilmu-ilmu Alquran terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majazul Quran dan Ilmu Qiraat. Pada abad VIII H, munculah beberapa Ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Alquran, sedang kitab-kitab tentang Ulumil Quran masih tetap berjalan terus.

e.       Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad IX dan X H

abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan-karangan yang ditulis oleh Ulama tentang Ilmu-ilmu Alquran dan pada masa ini perkembangan Ulumul Quran mencapai kesempurnaannya.

f.       Keadaan Ilmu-ilmu Al-Quran pada Abad XIV H

Setelah memasuki abad XIV H, maka bangkit kembali perhatian Ulama menyusun kitab-kitab yang membahas Alquran dari berbagai segi dan macam Ilmu Alquran. Seperti, Thahir al-Jazari, Jamaluddin al-Qasimi, Muhammad Ali Salamah, dan masih banyak lagi.

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari berbagai kajian yang dibahas sebelumnya, maka dapat disimpulka bahwa, Ulumul Quran adalah suatu ilmu  yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan alQuran, baik berupa ilmu-ilmu maupun bahasa Arab. Ruang lingkup pembahasan Ulumul Quran meliputi semua cabang ilmu yang berhubungan dengan Alquran.

[1] Muhammad bin Muhammad Abu Syahban, Al-Madkhal li Dirasat Al-Quran Al-Karim Maktabah As-Sunnah, (Kairo: 1992), hlm. 18-20

[2] Az-Zarqani, op.cit., hlm. 18-20

[3] T.M. Hasbie Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran, (Jakarta: Bulan Bintang, 1994), hlm. 100-102

[4] Badarudin Muhammad Az-Zarkasyi bin Abdullah, Abl-Burhan Fi Ulum Al-Quran jiid I, (Beirut: Dar Al-Jayl, 1998), hlm. 17

[5] Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi, Min Rawa’i Al-Quran, Taammulat ‘ilmiyyah wu Adabiyyah Fi kitab Allah Azza wa Jal, (Beirut: Muassasah Ar-Risalah, 1999), hlm. 66

[6] Az-Zarqani, Manahil Al-Irfan Fi Ulumul Al-Quran, hlm. 21

[7] Sebagai contoh dapat dilihat dalam awal Surah At-Tin. Ayat-ayat itu mengandung sumpah. Untuk memahami uslub sumpah, seorang mufassir mesti tahu apa tjuan suatu sumpah dan hal-hal yang berkaitan dengannya. Jika hal ini secara teori dapat dikuasai, maka seseorang akan lebih mudah menafsirkan awal Surah At-Tin itu. Hal ini akan dikaji secara lebih dalam  ketika membahas ilmu aqsam al-quran.

[8] Amtsal al-quran adalah ilmu yang membahas tentang ungkapan-ungkapan yang sangat menarik pikiran, hati dan jiwa sehingga orang tergoda atau terpesona mendengar ngkapan-ungkapan itu.

[9] Suhi Sholihin, Mabahis Ulumul Quran,(Beirut: Dar Al-Ilmi Al-Malayin,1997), hlm. 7

[10] Hasbi Ash-Shiddiqi, ilmu-ilmu Alquran, (Jakarta: Bulan Bintang,1972), hlm. 7

[11] Thoba’thoba’i, Mengungkap Rahasia Alquran, (Jakarta: Mizan,1977), hlm. 14-15



akhlak tasawuf

BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah

Manusia Sebagaimana disebutkan memiliki pancaindra (anggota tubuh), akal pikiran dan hati sanubari. Ketiga potensi ini harus bersih, sehat, berdaya guna dan dapat bekerja sama secara harmonis. Untuk menghasilkan koonnsi seperti ini ada tiga bidang ilmu yang berperan penting. Pertama, fiqih berperan dalam membersihkan dan menyehatkan panca indra dan anggota tubuh. Kedua, filsafat berperan dalam menggerakan, menyehatkan dan meluruskan akal pikir. Karena filsafat banyak berurusan dengan dimensi metafisik dari manusia, dalam rangka menghasilkan konsep-konsep yang menjelaskan inti tentang sesuatu. Ketiga, tasawuf berperan dalam membersihkan hati sanubari. Karenanya tasawuf banyak berurusan dengan dimensi esoterik (batin) dari manusia.

Tasawuf sebagaimana akan diuraikan dibawah ini, berurusan dengan penyucian al-Fuad (hati sanubari) agar ia tetap jernih, dan dengan jernih ia dapat memancarkan akhlak yang mulia. Dan disinilah letaknya hubungan substansial antara tasawuf dan akhlak.

B.            Rumusan Masalah

1.        Apakah yang dimaksud dengan Tasawuf?

2.        Bagaimana sejarah perkembangan akhlak tasawuf?

3.        Apa manfaat dari tasawuf?

C.           Tujuan

Setiap pembahasan memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapai, antara lain;

1.        Untuk mengetahui tentang pengertian tasawuf

2.        Untuk mengetahui sejarah berkembangnya tasawuf Islam

D.           Metode Penulisan

Metode yang digunakan dalam penyelesaian makalah ini, dengan menggunakan metode studi pustaka, yaitu dengan cara membaca dari berbagai buku-buku sebagai sumber referensi yang berhubungan dengan makalah ini.

BAB II

PEMBAHASAN

                                                                                                   

A.           PENGERTIAN TASAWUF

Secara etimologi, pengertian tasawuf dapat dilihat menjadi beberapa macam pengertian, seperti dibawah ini:

1.      Tasawuf berasal dari istilah yang dikonotasikan dengan “ahlu suffah”, yang berarti sekelompok orang di masa Rasulullah yang hidupnya banyak berdiam di serambi-serambi masjid, dan mereka mengabdikan hidupnya.

2.      Tasawuf berasal dari kata “shafa” yang berarti sebagai nama bagi orang-orang yang “bersih” atau “suci”. Maksudnya adalah orong-orang yang menyucikan dirinya di hadapan Tuhannya.

3.      Tasawuf  berasal dari kata “shaf” yang di nisbahkan kepada orang-orang yang ketika shalat selalu berada di shaf yang paling depan.

4.      Tasawuf di nisbahkan kepada orang-orang Bani Shufah.

5.      Tasawuf ada yang menisbahkannya dengan kata dari bahasa grik atau Yunani yakni “saufi”. Istilah ini di samakan maknannya dengan kata “hikmah” yang berarti kebijaksanaan.

Pengertian tasawuf berdasarkan istilah banyak di rumusakn oleh ahli, antara lain:

1.    Menurut al-Jurairi, memasuki segala budi (ahklak) yang bersifat sunni dan keluar dari budi pekerti yang rendah.

2.    Menurut al-Junaidi tasawuf adalah bahwa yang hak adalah yang mematikan mu, dan hak-hak yang menghidupkan mu.

3.    Amir bin Usman al-Makki tasawuf adalah seorang hamba yang setiap waktunya mengambil waktu yang utama.

4.    Menurut Samnun ia menyatakan tasawuf adalah bahwa engkau memiliki sesuatu dan tidak memiliki sesuatu.

5.    Ma’ruf al-Karakhi tasawuf adalah mengambil hakikat dan berputus asa pada apa yang ada di tangan makhluk.

Jadi pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari usaha membersihkan diri, berjuang memerangi hawa nafsu, mencari jalan kesucian dengan ma’rifat menuju keabadian, saling mengingatkan antar manusia, serta berpegang teguh pada janji Allah dan mengikuti syariat Rasullah dalam mendekatkan diri dan mencapai keridhaan nya.

B.            SEJARAH PERKEMBANGAN TASAWUF

Benih-benih tasawuf sudah ada sejak dalam kehidupan Nabi SAW. Hal ini dalam dilihat dari prilaku dan pristiwa dalam hidup, ibadah, dan pribadi Nabi SAW.

Peristiwa dan perilaku hidup Nabi SAW. Sebelum diangkat menjadi Rasul, berhari-hari berkhalwat di gua hira, terutama dalam bulan ramadhan. Disana Nabi Muhammad SAW banyak berfikir bertafkkur dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pengasingan diri Nabi Muhammad di gua hira ini merupakan acuan utama para sufi dalam melakukan khalwat.

Kemudian puncak pendekatan Nabi SAW dengan Allah SWT tercapai ketika melakukan isra dan mikraj. Didalam isra-mikraj itu Nabi SAW telah sampai sidratulmuntaha, bahkan telah sampai ke hadirat Ilahi dan sempat berdialog dengan Allah SWT. Dialog itu terjadi berulang kali, dimulai ketika Nabi SAW menerima perintah dari Allah SWT tentang kewajiban sholat 50x sehri semalam. Atas usul Nabi Musa AS, Nabi SAW memohon agar jumlahnya diringankan dengan alasan bahwa umatnya nanti tidak akan mampu melaksanakannya. Kemudian Nabi Muhammad SAW terus berdialog dengan Allah SWT Keadaan demikian merupakan benih-benih yang menumbuhkan sufisme di kemudian hari.

Peri kehidupan (sirah) Nabi SAW juga merupakan benih-benih tasawuf, yaitu pribadi Nabi SAW yang sederhana, zuhud, dan tidak pernah terpesona oleh kemewahan dunia. Dalam salah satu doa nya ia memohon: “ wahai Allah, hidupkan lah aku dalam kemiskinan dan matikan lah aku selaku orang miskin.

Ibadah Nabi SAW juga merupakan cikal bakal tasawuf. Nabi SAW adalah orang yang paling tekun ibadah. Dalam satu riwayat dari Aisyah RA di sebutkan bahwa pada suatu malam nabi saw mengerjakan sholat malam ; di dalam sholat lutut nya bergetar karna panjang dan banyak rakaat sholatnya. Tatkala rukuk dan sujud terdengar suara tangisannya, namun ia tetap terus melakukan sholatnya sampai suara adzan billal bin rabbah terdengar di waktu subuh. Melihat nabi tekun melakukan sholat, aisyah bertanya, “ wahai junjungan, bukankkah dosa yang terdahulu dan yang akan datang telah diampuni Allah, kenapa engkau masih terlalu banyak melakukan sholat?” .

Nabi saw menjawab, “ aku ingin menjadi hamba yang banyak bersyukur.

Akhlak Nabi SAW merupakan acuan akhlak yang tidak ada bandingannya.  Akhlak Nabi SAW bukan hanya di puji oleh manusia, tetapi juga oleh Allah SWT. Hal ini dapat dilihat firman Allah yang artinya: “ dan sesungguhnya kamu ( Muhammad) benar-benar berbudi pekerti yang agung”.

Ketika Aisyah tentang akhlak Nabi SAW ia menjawab, “ akhlak adalah al-Qur’an.” ( HR. Ahmad dan muslim ).

Dalam diri Nabi SAW terkumpul sifat-sifat utama, yaitu rendah hati, lemah lembut, jujur, tidak suka mencari-cari cacat orang lain, sabar, tidak angkuh, santun, dan tidak mabuk pujian. Nabi SAW selalu berusaha melupakan hal-hal yang tidak berkenaan di hatinya dan tidak pernah berputus asa dalam berusaha. Oleh sebab itu, Nabi SAW adalah tipe ideal bagi seluruh kaum muslimin, termasuk pula bagi para sufi. Hal ini sesuai dengan firman allah swt dalam surat al ahzab ayat 21 yang artinya: “Sesungguhnya telah ada pada (dirinya) Rasulullah itu suri tauladan bagi mu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan ia banyak menyebut Allah”.

C.           SUMBER-SUMBER TASAWUF

Dikalangan para orientalis barat biasanya di jumpai pendapat yang mengatakan bahwa sumber yang membentuk tasawuf ada lima yaitu unsur islam, unsur luar islam, unsur masehi (agama nasrani), unsur yunani, unsur hindu/budhha, dan unsur persia.

1.      Unsur islam

Secara umum ajaran islam mengatur kehidupan yang bersifat lahirian atau jasadiah. Dan kehidupan yang bersifat batiniah. Pada unsur kehidupan yang bersifat batiniah itulah kemudian lahir tasawuf. Unsur kehidupan tasawuf ini mendapat perhatian yang cukup besar dari sumber ajaran islam, Al-Qur’an dan Al Sunnah serta praktek kehidupan Nabi dan para sahabatnya.

2.      Unsur luar islam

Dalam berbagai literatur yang ditulus oleh para orientalis barat sering di jumpai uraian yang menjelaskan bahwa tasawuf islam di pengaruhi oleh adanya unsur agama masehi, unsur yunani, unsur hindu/budha dan unsur persia hal ini secara akademik bisa saja di terima, namun secara aqidah perlu kehati-hatian. Para orientalis barat menyimpulkan bahwa adanya unsur luar islam masuk kedalam tasawuf itu di sebabkan karena secara historis agama-agama tersebut telah ada sebelum islam, bahkan banyak dikenal oleh masyarakat arab yang kemudian masuk islam.

Unsur-unsur luar islam yang diduga mempengaruhi tasawuf islam itu selanjutnya dapat di jelaskan sebagai berikut.

·         Unsur masehi

Orang arab sangat menyukai cara kependetaan, khusus nya dalam hal latihan jiwa dan ibadah. Atas dasar ini tidak mengherankan jika Von kromyer berpendapat bahwa tasawuf adalah buah dari unsur agama nasrani yang terdapat pada zaman jahiliah.

Unsur-unsur tasawuf yang diduga mempengaruhi tasawuf islam adalah sikap fakir menurut keyakinan nasrani bahwa isa bin mariam adalah seorang fakir dan injil juga disampaikan oleh orang fakir.

·         Unsur yunani

Kebudayaan yunani yaitu filsafatnya telah masuk pada dunia dimana perkembangannya dimulai pada akhir Daulah Umayyah dan puncaknya pada Daulah Abbasasiyah, metode berpikir filsafat yunani ini juga telah ikut mempengaruhi pola berpikir sebagian orang islam yang ingin berhubungan dengan Tuhan.

·         Unsur Hindu/Budha

Antara tasawuf dan sistem kepercayaan Agama hindu dapat dilihat adanya hubungan seperti sikap fakir, dan darwisy. Al Birawi mencatat bahwa ada persamaan antara cara ibadah dan mujahadah tasawuf dengan hindu. Kemudian pula paham reinkarnasi (perpinadahan roh dari satu badan ke badn yang lain) cara kelepasan dari dunia versi hindu atau buda dengan persatuan diri dengan jalan mengingat Allah.

·         Unsur persia

Sebenarnya antara Arab dan Persia itu sudah ada hubungan sejak lama yaitu hubungan dalam bidang politik,  pemikiran,  pemasyarakatan dan sastra. Akan tetepi belum di temukan dalil yang kuat yang menyatakan bahwa kehidupan rohani persia masuk ke tanah arab. Yang jelas adalah kehidupan kerohanian arab masuk ke persia itu terjadi melalui ahli-ahli tasawuf di dunia ini.

Sumber-smber yang menggambarkan bahwa tasawuf islam seolah-olah berasal bukan dari ajaran isalm, biasanya bersal dari barat. Di dalm berbagai literatur yang di tulis para orentalis barat kita menjumpai uraian seperti itu. Hal ini di sebabkan karena merka mengidentikan ajran islam sebagai mana ajaran non islam, yaitu ajaran yang di bangun dari hasil pemikiran logika yang di pengaruhi oleh situasi sosial. Namun perlu di catat, bahwa mengidentikan islam dengan non islam tidak sepenuhnya besar.

Pemikiran yang di hasilkan dari pehaman terhadap Al-Qur’an dan Al-Sunnah, itu pun sifatnya jauh berbeda dengan pemikiran bebas yang tidak bersumber pada Al- Quran dan Al Sunah.pemikiran jenis pertama tidak bebas sebebas-bebasnya malinkan masih terikat pada kedu sumber ajaran isalm tersebut. Pemikran ke dua, bahwa kebhagiaan yang hakiki dalam kehidupan di dunia ini sebenarnya terletak pada adanya ketenangan batin yang di hasilkan dari kepercayaan dan ketundukan pada Tuhan. Banyaknya  harta benda, pangkat, kedudukan dan lain sebaginya sering membawa seseorang ke dalm kehidupan yang lupa diri, dan terperosok ke lembah maksiat, jika tidak di arahkan oleh jiwa tasawuf.

Sebaliknya banyak orang yang kehidupan ekonomi, setatus sosial dan kedudukannya biasa-biasa saja, tapi kehidupannya terliaht bahagia, tenang, di sukai orang dan seterusanya yang disbabkan karena yang bersangkutan menunjukan jiwa dan sikap yang mulia ynag di hasilkan dari ketundukan dan ketakwaannya kepada Tuhan. Pemikiran jenis ketiga, bahwa dalam perjalana kehidupan manusian akan sampai pada batas-batas di mana harta benda, seperti tempat tinggal yang serba mewah, kendaraan mengkilat dan lain sebagainya tidak diperlukan lagi, yaitu pada saat usianya sudah lanjut yang ditandai dengan melemahnya fisk, kurang berfungsinya pencernaan makan, kurang berfungsinya panca indra, dan kurangnya selera terhadap berbagai kemewahan. Pada saat seperti ini manusia tidak ada jalan lain kecuali dengan lebih mendekatkan diri pada Tuhan, tempat ia harus mempertang gung jawabkan amalnya. Pemikiran jenis keempat, dalam susunan kehidupan modern yang dibanjiri oleh berbagai paham sekuler seperti materialisme (memuja materi), hedonisme (memuja kepuasan nafsu), vitalisme (memuja keperkasaan) dan sebagainya. Ssering menyeret manusia kepada kehidupan yang penuh persaingan, rakus, boros, saling menerkam dan ssebagainya.

D.           MANFAAT AKHLAK TASAWUF DALAM ISLAM

·         Untuk mencari Tuhan dan berada di dekatnya.

·         Untuk mencari Tuhan.

·         Untuk menyatukan diri dengan Tuhan.



BAB III

PENUTUP

A.            Kesimpulan

Darii berbagai  kajian yang dibahas sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa Tasawuf adalah ilmu yang mempelajari usaha membersihkan diri, berjuang memerangi hawa nafsu, mencari jalan kesucian dengan ma’rifat menuju keabadian, saling mengingatkan antara manusia, serta berpegang teguh pada janji Allah dan mengikuti syari’at Rasulullah dan mendekatkan diri dan mencapai kerido’an-Nya.

manajemen keuangan

BAB I

PENDAHULUAN

A.           Latar Belakang Masalah

Setiap individu berpendapat bahwa nilai uang saat ini lebih berharga daripada nanti. Sejumlah uang yang akan diterima dari hasil investasi pada akhir tahun, kalau kita memperhatikan nilai waktu uang, maka nilainya akan lebih rendah pada akhir tahun depan. Jika kita tidak memperhatikan nilai waktu dari uang, maka uang yang akan kita terima pada akhir tahun depan adalah sama nilainya yang kita miliki sekarang.

Konsep ini adalah konsep yang memperhatikan waktu dalam menghitung nilai uang. Artinya uang yang dimiliki seseorang pada hari ini tidak akan sama nilainya dengan satu tahun yang akan datang.

Time Value of money adalah nilai waktu dari uang, didalam pengambilan keputusan jangka panjang. Konsep nilai waktu dari uang sangat diperlukan oleh manajer keuangan dalam mengambil keputusan ketika akan melakukan investasi pada suatu aktiva dan pengambilan keputusan ketika akan menentukan sumber dana pinjaman yang akan dipilih.

B.            Rumusan Masalah

1.             Bagaimana penjelasan mengenai Nilai kemudian?

2.             Bagaimana penjelasan mengenai nilai sekarang?

3.             Apa yang dimaksud dengan Anuitas?

C.           Tujuan

1.             Untuk mengetahui penjelasan mengenai nilai kemudian

2.             Untuk mengetahui penjelasan mengenai nilai sekarang

3.             Utuk mengetahui maksud dari Annuitas

BAB II

PEMBAHASAN

A.           Nilai Kemudian (Future Value)

Nilai kemudian atau Future Value yaitu nilai uang yang akan diterima dimasa yang akan datang dari sejumlah modal yang ditanamkan sekarang dengan tingkat discount rate (bunga) tertentu.

Nilai kemudian dapat dirumuskan sebagai berikut :

FV = Pon (1+r)n

Keterangan:

FV       : nilai uang yang diterima diakhir tahun

Pon      : Simpanan awal (Rp)

r           : Tingkat bunga (%)

n          : lama/periode (tahun)

Contoh 1 :

Tono menyimpan uang di bank sebesar Rp. 80.000 dengan tingkat bunga 12%/tahun. Berapa uang Tono pada akhir tahun ke 5.

Jawab:

FV = Pon (1+r)n

FV = 80.000 (1+0,12)5

FV = 80.000 (1,12)5

FV = 80.000 (1,7623)

FV = 140.984

Contoh 2 :

Tuan Budi pada 1 januari 2005 menanamkan modalnya sebesar Rp. 10.000.000,-dalam bentuk deposito di bank selama 1 tahun, dan bank bersedia memberi bunga 10 % per tahun,maka pada 31 Desember 2005 Tuan Budi akan menerima uang miliknya yang terdiri dari modal pokok ditambah bunganya.

Jawab:

FV = Pon (1+r)n

FV=10.000.000(1+0.10)1.
FV=10.000.000(1+0.10).
FV=10.000.000+1.000.000.

FV=11.000.000


Jadi nilai yang akan datang uang milik Tn Budi adalah Rp. 11.000.000,-

B.            Nilai Sekarang (Present Value)

Nilai sekarang atau Present Value yaitu suatu cara hitung untuk menentukan nilai sekarang dari jumlah uang untuk masa yang akan datang dari nilai kemudian.

Rumus :

PV = Cn/(1+i)n

Atau
PV = Cn (1+i)n

Keterangan:

PV       : present Value

Cn       : jumlah setoran (Rp)

i           : tingkat bunga (%)

n          : jangka waktu (tahun)

Contoh 1:

Dik:

Cn       = 3.000.000

n          = 1

i           = 6%

jawab :

PV = 3.000.000 / (1+0,60)1

PV = 3.000.000 / (1,060)

PV = 2.830.189

C.           Annuitas

Anuitas adalah suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu. Selain itu anuitas juga diartikan sebagai kontrak di mana perusahaan asuransi memberikan pembayaran secara berkala sebagai imbalan premi yang telah Anda bayar. Besar kecilnya jumlah pembayaran pada setiap interval tergantung pada jumlah pinjaman, jangka waktu, dan tingkat bunga.
Contohnya adalah bunga yang diterima dari obligasi atau dividen tunai dari suatu saham preferen.

1.      Nilai kemudian annuitas (Future Value Annuity)

Nilai kemudian anuitas yaitu sebuah anuitas yang mempunyai interval yang sama antara waktu pembayaran dengan waktu dibunga majemukkan.

Rumus :

FVA = a [(1+r)n-1 / r ]

Keterangan:

FVA    : jumlah yang diterima kemudian anuitas

a          : setoran awal (Rp)

r           : tingkat bunga (%)

n          : jangka waktu (tahun)

Contoh :

Diketahui  :

a = 1.000.000

r = 7%

Ditanya :  FVA........?

Jawab :

FVA = a [(1+r)n-1 / r ]

FVA = 1.000.000 [(1+0,07)5-1 / 0,07]

FVA = 1.000.000 [ 1,40255-1 / 0,07]

FVA = 1.000.000 x 5,7507

FVA = 5.750.700

2.      Nilai sekarang anuitas (Present Value Annuity)

Nilai Sekarang Anuitas adalah nilai hari ini dari pembayaran sejumlah dana tertentu yang dilakukan secara teratur selama waktu yang telah ditentukan. Dengan kata lain, jumlah yang harus anda tabung dengan tingkat bunga tertentu untuk mandapatkan sejumlah dana tertentu secara teratur dalam jangka waktu tertentu.

Rumus :

PVA = a (1/r – 1/(1+r)n)

Keterangan :

PVA    : present value annuity

a          : setoran awal (Rp)

r           : tingkat bunga (%)

n          : periode (tahun)

Contoh :

Diketahui :

n = 5 tahun

a = 700.000

n = 8%

Jawab :

PVA = a (1/r – 1/(1+r)n)

PVA = 700.000 (3,993)

PVA = 2.795.100

D.           Anuitas Abadi

Anuitas abadi adalah serangkaian pembayaran yang sama jumlahnya dan diharapkan akan berlangsung terus menerus.

PV (Anuitas Abadi )     = pembayaran = PMT

Tingkat suku bunga i

E.            Nilai sekarang dan seri pembayaran yang tidak rata

Dalam pengertian anuitas tercakup kata jumlah yang tetap, dengan kata lain anuitas adalah arus kas yang sama di setiap periode. Persamaan umum berikut ini bisa digunakan untuk mencari nilai sekarang dari seri pembayaran yang tak rata:

Nilai sekarang anuitas abadi = pembayaran/tingkat diskonto = PMT/r

F. Periode kemajemukan tangan tahunan atau periode lainnya

Bunga majemuk tahunan adalah proses aritmatika untuk menentukan nilai akhir dari arus khas atau serangkaian arus kas apabila suku bunga ditambahkan satu kali dalam setahun. Sedangkan bunga majemuk setengah tahunan adalah proses aritmatika untuk menentukan nilai akhir dari arus khas atau serangkaian arus kas apabila suku bunga ditambahkan dua kali dalam setahun.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa:

1.      Nilai kemudian atau Future Value yaitu nilai uang yang akan diterima dimasa yang akan datang dari sejumlah modal yang ditanamkan sekarang dengan tingkat discount rate (bunga) tertentu.

2.      Nilai sekarang atau Present Value yaitu suatu cara hitung untuk menentukan nilai sekarang dari jumlah uang untuk masa yang akan datang dari nilai kemudian.

3.      Anuitas adalah suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu.

DAFTAR PUSTAKA

Finalgetsugatensho.wordpress.com

Gedeeswastika-18.blogspot.com

Alfiantoromdoni.blogspot.com/2011

Kamis, 25 April 2013

manfaat daun pepaya

Manfaat Daun Pepaya

Pepaya (Carica Papaya) sebagai tanaman yang banyak tumbuh di Indonesia mempunyai khasiat yang tidak bisa di anggap enteng, dari buah muda bisa di buat sayur, buah yang sudah masak bisa dimakan segar atau sebagai campuran koktail. Bukan saja dari buahnya yang manis, daun pepaya yang rasanya pahit pun begitu kaya akan manfaat dan khasiat yang luar biasa. Bagi yang suka pahit sayur daun pepaya sangat bisa menjadi makanan favorit, bisa juga dibuat jamu atau obat tradisional dan tentunya lebih banyak lagi manfaat dari daun pepaya yang akan kita bahas dalam artikel kali ini. Nah tanpa harus panjang lebar segera saja kita simak Manfaat dan Khasiat Daun Pepaya Untuk Kesehatan Tubuh.

Sebagai obat Jerawat

Daun pepaya berkhasiat sebagai obat jerawat dengan menggunakannya sebagai masker, cara membuatnya adalah:

·         ambilah daun pepaya tua secukupnya

·         selanjutnya jemurlah daun pepaya tersebut hingga kering

·         tumbuklah daun kering tersebut hingga halus, berilah sedikit air hingga tumbukan daun tersebut menjadi kental seperti krim masker dikira-kira saja jangan sampai terlalu.

·         gunakan sebagai masker dengan mengoleskan ke muka hingga rata menjelang istirahat tidur malam. Lakukan secara rutin hingga jerawat bersih dan wajah kembali bersinar.

Sebagai jamu tradisional penambah nafsu makan
Siapkan daun pepaya secukupnya yang masih segar atau bisa langsung diambil dari pohonnya.

Siapkan blender, lalu masukkan daun pepaya segar ke dalam blender, dan blenderlah daun pepaya dengan tambahan air secukupnya atau bisa juga ditambah sedikit garam hingga hancur dan lembut.

 Setelah selesai diblender saringlah sarinya bisa ditambahkan madu jika diperlukan untuk mengurangi rasa pahit atau bisa langsung diminum begitu saja.

 Minum lah segera setelah disaring. Rasakan perbedaan nafsu makan yang pasti akan bertambah.

Sebagai pelancar pencernaan
Senyawa karpain adalah senyawa yang terkandung dalam daun pepaya. senyawa karpain tersebut mampu melemahkan dan membunuh mikro organisme jahat yang mengganggu pencernaan dan metabolisme dalam tubuh, sehingga proses metabolisme tubuh akan menjadi lancar karena konsumsi daun pepaya tersebut.

Sebagai obat demam berdarah

Demam berdarah yang diakibatkan oleh gigitan nyamuk mampu diobati atau setidaknya mampu menghambat lebih parahnya penyakit tersebut dengan daun pepaya dengan cara:

·         rebus kira-kira lima lembar daun pepaya muda segar dengan ditambahkan air secukupnya kira-kira ½ liter hingga air tersisa seperempat dari takaran semula atau kira-kira tersisa satu gelas.

·         Segeralah minum selagi hangat sampai habis.

·         Minum secara rutin sehari tiga kali, apabila demam masih belum membaik atau bahkan cnderung naik segeralah bawa ke dokter, dan jika demam turun dan kondisi membaik konsultasikan ke dokter untuk lebih mengetahui lebih jauh kesehatan kita, obat ini bisa sebagai alternatif saja. Mudah-mudahan membaik tanpa harus keluar biaya banyak.

Sebagai pereda nyeri saat haid
Daun pepaya sebagai pereda nyeri saat haid sudah digunakan sejak lama oleh para wanita dan mungkin meski sudah banyak produk pabrikan cara ini masih digunakan hingga sekarang.  Caranya:

siapkan beberapa lembar daun pepaya dengan ditambahkan asam jawa serta garam secukupnya, dicampur dengan air secukupnya lalu direbus bersamaan. Setelah dingin minumlah ramuan tradisional tersebut hingga habis dan semoga nyeri haid segera hilang.

Sebagai pelunak daging
Getah pepaya yang bisa di dapat dari daun (selain dari batang dan buah) ternyata mengandung enzim papain, sejenis protease, yang mapu digunakaan untuk melunakkan daging. Biasanya daging direbus bersama dengan daun pepaya selama beberapa waktu sebelum daging diolah menjadi makanan.

pelancar ASI.
Caranya sederhana, cukup ambil daun pepaya muda sebanyak 3 helai. Remas daunnya kemudian letakkan di atas api hingga daun tersebut menjadi layu. Dalam keadaan masih hangat, tempelkan daun pepaya yang telah diremas dan dipanaskan tersebut di srea payudara Anda kecuali puting. Resep ini merupakan warisan nenek moyang kita yang dikenal sangat baik memperbaiki kualitas ASI.

Menstabilkan Tekanan Darah
Daun pepaya juga sangat bermanfaat bagi penderita tekanan darah tinggi. Karena daun pepaya memiliki fungsi sebagai pengontrol tekanan darah. Caranya cukup mudah, anda tinggal siapkan 5 lembar daun pepaya kemudian direbus atau dimasak dengan air setengah liter. Masak sampai airnya menyisakan 3/4. Biarkan sampai dingin kemudian diminum. Anda boleh mencampurnya dengan madu sebagai pelengkap atau pemanis.

Rabu, 24 April 2013

MANFAAT KUNYIT

MANFAAT KUNYIT

Kunyit (Curcuma domestica Vahl.) atau lebih dikenal sebagai kunir oleh masyarakat Jawa dan koneng dalam bahasa Sunda adalah tanaman obat yang berasal dari Asia. Tanaman dari famili Zingiberaceae ini tumbuh amat baik di Indonesia dan mudah didapati di pasaran. Bagian utama dari kunyit yang memiliki khasiat obat adalah rimpangnya yang berada di dalam tanah.

Kunyit rasanya agak pahit dengan campuran sedikit pedas, berbau khas aromatik, berwarna kuning dan tidak beracun. Senyawa kimia utama yang terkandung dalam rimpang kunyit adalah minyak atsiri dan kurkuminoid. Warna kuning kunyit berasal dari kurkuminoid yang mengandung kurkumin. Aroma khasnya adalah dari minyak atsiri yang mengandung alkohol seskuiterpen. Rimpang kunyit juga mengandung protein, kalsium, fosfor, besi, lemak dan gom.

Anti KankerCurcumin adalah antioksidan yang dapat mencegah terjadinya kerusakan dan mutasi sel karena radikal bebas. Curcumin juga memiliki kemampuan menghambat pertumbuhan kanker terutama kanker payudara, kanker kokon (kanker usus), kanker kulit, kanker perut, dan kanker paru-paru.

Mengurangi Resiko DiabetesCurcumin yang terdapat dalam kunyit dapat mengurangi resistansi insulin, sehingga membantu mengendalikan kadar glukosa darah dan mengurangi resiko diabetes tipe 2.

Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah 3 rimpang kunyit, ½ sendok teh garam dan 1 liter air. Sedangkan cara membuat dan menggunakannya adalah sebagai berikut;

    Cuci kunyit hingga bersih, kemudian rebus bersama ½ garam hingga mendidih dan kemudian disaring.
    Minum ramuan ini dua kali seminggu,masing-masing ½ gelas

Meningkatkan ImunitasKunyit mengandung zat lipopolisakarida yang menunjukkan kemampuan menstimulasi dan meningkatkan aktivitas sistem imunitas tubuh (kekebalan tubuh).

 Menstimulasi PencernaanCurcumin merangsang kandung empedu untuk menghasilkan empedu, sehingga membantu pencernaan, dan mengurangi gejala kembung. Namun harus diperhatikan bahwa orang yang memiliki penyakit kandung empedu tidak boleh menggunakan kunyit sebagai suplemen makanan karena dapat memperburuk kondisi tersebut.

AntioksidanCurcumin merupakan bahan antioksidan. Antioksidan berperan mencegah kerusakan dan kematian sel akibat radikal bebas. Selain itu kunyit juga mengandung zat antioksidan lain yaitu vitamin C.

Mengobati Uveitis (Radang Uvea Mata)Curcumin dapat membantu mengobati uveitis (radang pada uvea mata). Curcumin menunjukkan kemampuan sebagai kortikosteroid yang efektif pada penderita uveitis.

Mengobati IBS (Inflammatory Bowel Syndrome)Curcumin diketahui efektif membantu mengobati IBS (inflammatory bowel syndrome).

Mengobati Radang SendiCurcumin memiliki khasiat anti-inflamasi (anti-radang) sehingga membantu mengobati radang sendi. Ekstrak kunyit banyak tersedia sebagai obat radang sendi dalam bentuk kapsul.

Menghaluskan KulitBubuk kunyit banyak digunakan sebagai bahan perawatan untuk menghaluskan kulit. Kunyit diketahui dapat membantu menyembuhkan gangguan kesehatan kulit berupa jerawat, spot, dan kulit kering.

Menyehatkan RambutEkstrak kunyit banyak digunakan sebagai stimulator pertumbuhan rambut. Ekstrak kunyit juga dapat dipakai sebagai penghilang ketombe.

Mengurangi Nyeri HaidKunyit mengandung zat yang memiliki sifat antispasmodic (anti-kejang) dan sifat analgesik (menghilangkan nyeri) sehingga membantu mengurangi nyeri karena menstruasi.

Cara: Siapkan 1 rimpang kunyit kira-kira 4 cm, 1/2 rimpang kencur ukuran 4 cm, 1 rimpang jahe ukuran 4 cm. Cuci semua bahan kemudian di parut dan ambil airnya tambahkan pula perasan air jeruk. Seduh air parutan tadi dengan 1/2 gelas air panas. Agar lebih nikmat, bisa juga di tambahkan madu, gula, dan garam sesuai selera. Minum pada hari pertama haid.

Membantu Menyembuhkan LukaKunyit mengandung bahan anti-septik dan bahan anti-bakteri sehingga dapat digunakan sebagai desinfektan untuk luka biasa dan luka bakar.

Mengurangi Resiko Penyakit AlzheimerRadang di otak dianggap sebagai salah satu faktor penyebab penyakit Alzheimer. Penelitian menunjukkan bahwa kunyit mengandung zat anti-inflamasi dan antioksidan. Mengkonsumsi kunyit dapat melindungi otak dari penyakit Alzheimer.

Mengurangi Resiko AnemiaAnemia dapat disebabkan oleh kekurangan zat besi. Kunyit kaya akan mineral zat besi yang merupakan komponen penting dalam pembentukan sel darah merah.

Mengurangi Resiko Aterosklerosis
Kunyitmengandung zat yang dapat mencegah oksidasi LDL (kolesterol jahat) sehingga mencegah penumpukan kolesterol pada dinding pembuluh darah yang dapat menyebabkan aterosklerosis.

Mengobati Penyakit Typhus
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah 2 rimpang kunyit, 1 bonggol sere, 1 lembar daun sambiloto dan 1 gelas air matang. Cara membuat dan menggunakannya adalah sebagai berikut;

·         Cuci bersih semua bahan, kemudian tumbuk hingga halus.

·         Tambahkan satu gelas air matang yang masih hangat kemudian di saring

·         Minum ramuan ini setiap hari selama satu minggu.

Mengatasi Usus Buntu

Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah kunyit sebanyak satu rimpang, jeruk nipis satu buah, gula aren sebanyak satu potong, garam dan air panas satu gelas. Sedangkan cara membuat dan menggunakannya adalah sebagia berikut;

    Parut kunyit dan peras jeruk nipis, kemudian campurkan dengan bahan yang lain.
    Air panas digunakan untuk menyeduh, kemudian saring.
    Minum ramuan ini pada tiap pagi sehabis sarapan.

Mengatasi  Keputihan
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah 2 rimpang kunyit, 1 genggam daun beluntas, 1 gagang buah asam, 1 potong gula aren dan 1 liter air. Sedangkan cara membuat dan menggunakannya sebagai berikut;

    Rebus semua bahan dengan 1 air hingga mendidih, kemudian saring.
    Minum ramuan satu gelas sehari

Mengatasi Ketombe
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah 2 rimpang kunyit dan minyak zaitun. Sedangkan cara membuat dan menggunakannya adalah sebagai berikut;

    Campurkan kunyit yang sudah diparut dengan minyak zaitun panas.
    Balurkan campuran tersebut pada kulit kepala yang sudah dibasahi, kemudian bilas dengan shampoo.

Mengatasi Jerawat
Bahan-bahan yang dibutuhkan adalah 3-4 rimpang kunyit, susu, dan minyak zaitun. Sedangkan cara membuat dan menggunakannya adalah sebagai berikut;

    Campurkan kunyit yang sudah diparut dengan minyak zaitun dan susu.
    Jadikan campuran tersebut sebagai masker dan diamkan selama 15 menit, kemudian bilas dengan air hangat.

Manfaat Kunyit Bagi Kecerdasan Otak
Kunyit memiliki kandungan kurkumin yang terbukti dapat melindungi otak. Selain itu, kunyit sangat membantu daya ingat kita. Jadi supaya Anda tidak gampang lupa, ada baiknya konsumsi kunyit ini.

Mengobati sakit Cangkrang (Waterproken).
Cara: 2 rimpang kunyit, 1 genggam daun eceng, kemudian tumbuk kedua bahan tersebut sampai halus. Oleskan ramuan tadi pada bagian yang kena cangkrang.

Mengobati Berak Lendir (Disentri).

 Caranya 1 rimpang kunyit, 1 potong gambir, 1/4 sendok makan kapur sirih. Kemudian direbus bersama dengan 2 gelas air sampai mendidih hingga tinggal 1 gelas dan disaring. Lalu Diminum 2 kali sehari 1/2 gelas, pagi dan sore.

Mengobati Mencret.

Cara: kunyit 1/2 jari, Rasuk angin 1/2 sendok teh, Ketumbar 3 biji, Buah kayu ules 1 biji, daun trawas 1 helai. Campur semua bahan kemudian di tumbuk,  tambahkan air sebanyak 115 ml. Rebus hingga mendidih kemudian disaring. Minum diwaktu pagi dan sore hari, sekali minum sebanyak 100 ml

Memperlancar ASI.
 Cara: 1 rimpang kunyit ditumbuk sampai halus, kamdianunakan: Dioleskan sebagai kompres diseputar payudara 1 kali setiap 2 hari.