Blogger news

Pages

Minggu, 14 April 2013

pengertian dan fungsi domain

Pengertian dan fungsi Domain pada web
Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.

Subdomain adalah bagian dari sebuah nama domain induk. Subdomain umumnya mengacu ke suatu alamat fisik di sebuah situs contohnya: wikipedia.org merupakan sebuah domain induk. Sedangkan id.wikipedia.org merupakan sebuah sub domain. Biasanya, subdomain ada di depan domain dan dipisah dengan titik, seperti id.wikipedia.org. id merupakan subdomain wikipedia, sedangkan wikipedia itu sendiri adalah domain induk. Subdomain juga sebagai Third level domain.

Fungsi Domain adalah untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya "wikipedia.org". Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.



 Top Level Domain (TLD)

TLD merupakan sebuah extension atau akhiran dari suatu nama domain. Ada 2 kelompok utama dalam TLD, yakni country code top-level domains (ccTLD) dan generic top-level domains (gTLD). Country code top-level domains (ccTLD) merupakan sebuah level domain tertinggi yang didasarkan pada kode negara seperti .id, .us, .ca, .ru, dan masih banyak lainnya.

Sedangkan generic top-level domains (gTLD) merupakan sebuah level domain tertinggi yang digunakan secara umum seperti .com, .mil, .net, .gov, .edu, .asia, .info ,.org dan masih banyak lainnya. Hingga tahun 2010, terdapat lebih dari 21 gTLD dan 250 ccTLD.

Top Level Domain ada beberapa jenis : generik dan yang disponsori .yang generik ada beberapa jenis pula .walaupun tiap jenis TLD sebenarnya memiliki arti tersendiri . penjelasanya dapat dilihat dibawah ini :

        .biz : Digunakan untuk keperluan bisnis.
        .com : Digunakan untuk keperluan komensial.
        .edu : Digunakan untuk keperluan pendidikan.
        .info : Digunakan untuk keperluan informasi.
        .name : Digunakan untuk keperluan web pribadi.
        .net : Digunakan untuk keperluan internet.
        .org : Digunakan untuk keperluan organisasi.
        .pro : Digunakan untuk keperluan profesional.

selain itu ada juga  beberapa domain yang dikembangkan menggunakan sponsor seperti :

        .aero : Digunakan untuk perusahaan penerbangan.
        .asia : Digunakan untuk domain di asia.
        .cat : Digunakan untuk kategori.
        .coop : Digunakan untuk perusahaan cooperation.
        .edu : Digunakan untuk pendidikan.
        .gov : Digunakan untuk pemerintahan.
        .int : Digunakan untuk internasioal.
        .jobs : Digunakan untuk pekerjaan.
        .mil : Digunakan untuk militer.
        .mobi : Digunakan untuk keperluan mobile communication.
        .tel : Digunakan untuk telekomunikasi.
        .museum : Digunakan untuk website musium.
    .travel : Digunakan untuk perjalanan.

       Second Level Domain (SLD)

Second Level Domain merupakan nama domain yang ada di sebelah kiri TLD. Agar Anda tidak menjadi bingung, saya akan memberikan contohnya, jembelisme.com . Nah, kata jembelisme ini merupakan Second Level Domain (SLD), sedangkan .com merupakan Top Level Domain (TLD).

       Third Level Domain

Third Level Domain adalah nama setelah Second Level Domain . Misalnya nama domain yang anda miliki adalah domainku.com, maka anda dapat menambahkan nama lain sebelum domainku, yaitu mail.domainku.com atau estrex.domainku.com.

sementara yang memberikan secara cuma cuma adalah www.freedomain.co.nr memberikan .co.nr secara gratis dan www.co.cc yang memberikan .co.cc secara gratis

       Domain Indonesia

Indonesia memiliki nama domain tersendiri yang dikelola langsung oleh PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia). Domain-domain indonesia meliputi .ac.id, .web.id, .co.id, .net.id, .go.id, .sch.id, .mil.id, dan .or.id . Domain-domain tersebut mempunyai kegunaan dan karakeristik yang berbeda.

    .AC.ID (Academic) digunakan untuk lingkungan akademik/perguruan tinggi dengan ketentuan dan kebijakan terlampir pada halaman berikutnya.
    .WEB.ID digunakan untuk website pribadi atau komunitas
    .CO.ID (Company) digunakan untuk website komersial, badan usaha dan sejenisnya
    .NET.ID digunakan untuk website penyedia jasa telekomunikasi yang berlisensi
    .GO.ID (Government) digunakan untuk website institusi pemerintah dan sejenisnya
    .SCH.ID (School) digunakan untuk website sekolah
    .MIL.ID digunakan untuk website instansi militer
    .OR.ID digunakan untuk website organisasi

     Syarat Penggunaan Domain .ID
         Domain .co.id

    DTD-CO.ID ditujukan untuk organisasi komersial yang pada ketentuan dan kebijakan selanjutnya hanya diperuntukan bagi perusahaan swasta yang memiliki badan hukum.
    Perusahaan yang dapat mendaftarkan dalam DTD "CO.ID" harus merupakan badan hukum sah yang memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) atau badan hukum sah yang berbentuk PT, PK, atau Firma yang memiliki akte serta izin usaha yang terkait. Perusahaan yang mendaftarkan dalam merek dagang harus merupakan perusahaan pemilik hak merek dagang yang bersangkutan. Identitas yang digunakan untuk pendaftaran adalah Surat Bukti Kepemilikan Merk yang disahkan oleh Departemen Kehakiman RI.
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Biz Licence] SIUP/TDP/ ([Statute] Akta Notaris (cover dan hal 1))
        [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)

         Domain ac.id

    DTD-AC.ID ditujukan bagi lingkungan akademik/perguruan tinggi Indonesia.
    Perguruan Tinggi yang dapat mendaftarkan dalam DTD "AC.ID" mencakup lembaga yang sekurangnya memiliki program Diploma 1 tahun (D1), dan beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Perguruan Tinggi yang bukan di bawah naungan Ditjen Dikti Depdikbud (DIKTI), seperti IAIN, Akademi Departemen, dan lainlain.
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Organization Statute] SK Depdiknas Pendirian Lembaga
        [Organization Statute] Akta Notaris Pendirian Lembaga/[Application Letter] SK Rektor/Pimpinan Lembaga
        [LOA] Surat Kuasa Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID

           Domain .or.id

    DTD-OR.ID ditujukan bagi lingkungan segala macam organisasi / yayasan / perkumpulan / komunitas.
    Pendelegasian DTD berdasarkan nama organisasi yang diwakili, bukan berdasarkan merek dagang. Untuk pendaftaran merek dagang, pengelola berhak untuk meminta informasi tambahan seperlunya. Penentuan atas melanggar atau tidaknya merek dagang sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari pemohon pendelegasian.
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Organization Statute] Akta Notaris atau SK Intern Organisasi

          Domain .net.id

    DTD-NET.ID khusus diberikan ke perusahaan yang memiliki ijin usaha telekomunikasi (ISP, Telco, VSAT, Seluler dll.) dari Pemerintah. Satu ijin berhak mendapatkan satu domain NET.ID
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Telecom] or [Broadcast Licence] Surat Izin Usaha Telekomunikasi (ISP, Telco, Seluler, VSAT, dsb)
        [Brand Certificate] Kepemilikan Merk (bila ada)

         Domain .web.id

    DTD-WEB.ID ditujukan bagi organisasi umum diluar ac, co, go, net, or, sch, war.net.id. .
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
    Perusahaan asing yang ingin mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID harus menggunakan Identitas yang berlaku di Indonesia, seperti KTP. Jika tidak memiliki Identitas yang berlaku di Indonesia, silakan mendaftarkan domain di DTD-WEB.ID melalui konsultan Indonesia.
    Untuk domain yang sudah terdaftar di DTD-CO.ID, domain tsb akan ditawarkan dulu kepada pemakai domain di DTD-CO.ID. Jika dalam batas waktu 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tidak ada jawaban atau tidak diambil.

          Domain .sch.id

    DT2-SCH.ID khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU, serta beroperasi sesuai dengan perundangan yang berlaku, termasuk didalamnya Lembaga Pendidikan yang bukan di bawah naungan Ditjen DikDasmen Depdikbud, seperti Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan lain-lain.
    Dokumen identitas yang dapat digunakan untuk pendaftaran ialah :
        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor Milik Kepala Sekolah(masih berlaku)
        [Application Letter] Surat Permohonan Kepala Sekolah
        [LOA] Surat Kuasa

               Domain .go.id

        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Formal Application Letter] Surat Permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekut/Sekmen untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai Permen No. 28/PER/M.KOMINFO/9/2006)
        [LOA] Surat Kuasa

                Domain .mil.id

        [Valid ID] KTP/SIM/Paspor (masih berlaku)
        [Formal Application Letter] Surat Permohonan minimal dari pimpinan instansi militer yang mengajukan
        [LOA] Surat Kuasa

       Keuntungan Memiliki Top Level Domain (TLD)

Keuntungan yang dapat diperoleh jika memiliki Top Level Domain (TLD) ialah hasil pencariannya lebih diutamakan di search engine. Sehingga situs yang menggunakan Top Level Domain akan lebih diunggulkan peringkatnya dalam hasil pencarian di google. Selain itu (TLD) membuat website anda terlihat lebih profesional  dan pengunjung juga mudah mengingat domain website anda.

0 komentar:

Posting Komentar