Blogger news

Pages

Senin, 09 Desember 2013

fiskal dan moneter : uang

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Uang mempanyai peran yang penting dalam memenuhi kebutuhan hidup,dan mengingat bahwa kebutuhan manusia yang tidak terbatas namun alat pemenuhan kebutuhan manusia itu terbatas.
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Oleh karena itu, uang sering kali disebut dengan alat pembayaran. Namun, tak semua orang mengerti tentang uang. Banyak orang menganggap uang adalah secarik kertas atau kepingan logam yang berharga. Namun, sebenarnya bukanlah kertas ataupun kepingan logam itu yang berharga, melainkan nilai yang dimiliki oleh uang tersebut. Bahkan, uang tidak hanya berupa kertas maupun logam tetapi ada pula uang dalam bentuk-bentuk lainnya.
Makalah ini ditulis agar para pembaca dapat mengenal uang bukan hanya dari sisi manfaat dan kegunaannya untuk memenuhi kebutuhan manusia saja, namun juga mengetahui pengertian, ciri-ciri, jenis, fungsi, peranan dan klasifikasi uang.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan uang?
2.    Apa yang termasuk dalam ciri-ciri uang?
3.    Apa yang termasuk dalam fungsi uang?
4.    Apa saja jenis dari uang?
5.    Bagaimana peranan dari uang?
6.    Apa saja jenis mata uang?
7.    Apa saja klasifikasi dari uang?
8.    Apa alasan orang memegang uang?

C.    Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian dari uang
2.    Untuk mengetahui ciri-ciri dari uang
3.    Untuk mengetahui fungsi dari uang
4.    Untuk mengetahui jenis-jenis uang
5.    Untuk mengetahui peranan uang
6.    Untuk mengetahui jenis mata uang
7.    Untuk mengetahui klasifikasi uang
8.    Untuk mengetahui  alsan orang memegang uang


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Uang
Uang didefinisikan sebagai benda-benda yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantaraan untuk mengadakan tukar menukar/perdagangan.
Dalam litelatur lain, uang adalah segala sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat tukar atau bayar didalam lalu lintas perekonomian khususnya perdagangan.
Uang juga dapat diartikan barang yang memenuhi setiap fungsi. Dengan demikian penentuan bahwa suatu barang adalah uang tergantung pada penggunaan sebagai alat tukar, unit penghitung, penyimpan nilai dan sebagai standar pembayaran yang tertangguhkan.
Uang adalah sesuatu yang diterima sebagai alat pembayaran dan penyelesaian hutang.
Dari berbagai definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa uang adalah benda yang telah disetujui oleh masyarakat untuk digunakan sebagai alat tukar menukar,unit hitung,penyimpan nilai dan standar pembayaran yang sah yang digunakan dalam lalulintas perekonomian.

B.    Ciri-ciri Uang
Ciri-ciri utama uang antara lain:
1.    Dapat diterima umum
2.    Memiliki nilai tertentu dan stabil nilainya
3.    Tidak mudah rusak atau awet/tahan lama
4.    Mudah dibawa
5.    Tidak mudah ditiru
6.    Dapat dibagi kedalam satuan ukur yang kecil dan pembagian atasnya tidak merusak nilainya itu sendiri.
7.    Jumlahnya terbatas (tidak berlebihan)
8.    Bendanya mempunyai mutu yang sama.

C.    Fungsi Uang
Ada dua fungsi uang, yaitu sebagai fungsi dasar dan fungsi tambahan. 
•    Fungsi dasar dari uang meliputi:
    Uang sebagai alat perantara untuk tukar menukar
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan kalau dibandingkan dengan di dalam kegiatan perdagangan serta barter. Seseorang yang ingin memperoleh berbagai jenis barang untuk memenuhi kebutuhannya, akan dapat dengan mudah memperolehnya apabila ia memiliki uang yang cukup untuk membeli kebutuhan tersebut.
Dengan adanya uang seseorang yang menginginkan suatu barang  tidak perlu susah payah mencari seseorang yang memiliki barang tersebut, seperti tukar menukar secara barter. Adanya uangtelah melancarkan jalannya kegiatan perdagangan.

    Uang sebagai alat penyimpan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang. Apabila harga-harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang  karena uang dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

    Uang sebagai satuan hitung (unit of account)
 karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Untuk menyatakan berat suatu barang, kita menggunakan satuan gram, satuan menit untuk menyatakan waktu, dn untuk menyatakan nilai suatu barang / jasa di gunakan satuan uang. Misalnya, nilai sebuah  buku tulis seharga Rp.1500. penggunaan satuan uang dalam meyatakan nilai suatu barang dan jasa labih praktis dan mudah. Lain halnya jika nilai suatu barang dinyatakan dengan barag lain. Misalnya, nilai dari sebuah buku tulis samam dengan nilai seekor ayam kecil. Pernyataan ini sulit untuk disampaikan secara tepat kepada orang lain sehingga tidak mudah dilakukan dalam tukar menukar.

•    Fungsi tambahan dari uang meliputi:
    Uang sebagai ukuran bayaran tertunda/alat ukur hutang
    Penggunaan uang sebagai alat perantara dalam tukar menukar dapat mendorong perkembangan perdagangan yang bersifat  sebagai perantara karena penjual akan lebih merasa yakin bahwa pembayaran yang ditunda itu adalah sesuai dengan yang diharapkannya. Dengan perkataan lain, mutu benda yang akan diperolehnya di masa yang akan datang sebagai penjualannya, yaitu uang akan sesuai dengan yang diharapkannya pada waktu menjual barangnya.

    Uang sebagai satuan nilai
     Yang dimaksudkan dengan satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai jenis barang. Dengan adanya uang, nilai suatu barang dapat dengan mudah dinyatakan, yaitu dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk memperoleh barang tersebut.
    Uang sebagai alat penyimpan kekayaan
Artinya bahwa dengan uang orang dapat menyimpan harta kekayaan. Misalnya seseorang memiliki harta kekayaan berupa 100 ekor sapi. Jika ia ingin menyimpan kekayaan, ia tidak perlu menyimpan sapinya yang memerlukan banyak tempat dan menghadapi banyak resiko. Akan tetapi, ia bisa menyimpan dalam bentuk uang dengan lebih dahulu menjual sapi-sapinya.
    Uang sebagai alat pembentuk dan pemindah kekayaan
Artinya bahwa dengan uang orang dapat membentuk kekayaan dengan cara membeli tanah, rumah, mobil, ternak, atau perhiasan. Dengan uang, orang dapat memindahkan kekayaannya dari satu tempat ke tempat lain dengan cara menjual kekayaannya itu, kemudian dibelikan lagi di tempat lain.
D.    Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.


•    Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
    Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1.    Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
2.    Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3.    Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
    Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
•    Berdasarkan bentuknya
Berdasarkan bentuknya uang dibagi menjadi 2, antara lain:
    Uang Kartal
Uang kartal adalah segala sesuatu yang di pakai atau di jadikan sebagai alat pembayaran yang sah, atau sebagai alat pelunasan hutang dan pajak. Nama kartal berasal dari charta. Charta berarti suatu pengesahan pemerintah atas pengeluaran alat-alat itu sebagai uang. Yang tercakup sebagai uang chartal adalah :
a.    Mata uang standar
b.    Mata uang tanda
c.    Mata uang pecahan

    Uang giral
Dalam buku-buku moneter, uang giral sering juga disebut bank money atau deposit money. Harus di ingat bahwa bank money itu bukanlah uang kertas bank akan tetapi uang giral, karena uang kertas bank itu tercakup dalam uang chartal.
Melalui uang giral dengan mudah dapat dituliskan sejumlah tertentu uang yang diperlukan dalam menyelesaikan berbagai transaksi oleh pembeli yang kemudian penjual dapat menukarkannya ke bank dengan uang kartal atau pula dimasukkan ke rekeningnya.
Penggunaan uang giral ini tergantung pada tinggi rendahnya tingkat perekonomian suatu negara, besar kecilnya kepercayaan masyarakat terhadap jasa perbankan, dll. Semakin maju perekonomian suatu negara, yang berarti tingkat monetisasinya tinggi, maka semakin sering atau semakin banyak digunakan uang giral dan sebaliknya. Demikian pula semakin tinggi kepercayaan masyarakat kepada bank berarti semakin besar penggunaan uang giral di dalam menyelesaikan transaksi.

E.     Peranan Uang
Dalam masyarakat yang masih primitif belum terdapat pembagian kerja, sedangkan pada tingkat yang lebih maju di mana dalam masyarakat sudah dilakukan tukar menukar, telah mulai tampak adanya spesialisasi pekerjaan, tidak seluruh kebutuhan harus diproduksikan oleh masing-masing individu dalam masyarakat, sebagaimana pada masyarakat yang primitif. Dengan adanya uang telah memungkinkan terlaksananya pembagian kerja yang lebih sempurna seperti yang kita temui sekarang ini. 
Dalam masyarakat yang sudah biasa mempergunakan uang sebagai alat penukar, hampir tidak ada lagi seseorang yang menghasilkan sesuatu barangdari proses produksi yang pertama hingga menjadi barang jadi. Tiap tahap proses produksi yang tertentu dikerjakan oleh orang atau bagian yang khusus sehingga pembagian kerja akan mempermudah pekerjaan dan melipat gandakan hasil produksi. Tanpa adanya uang yang berfungsi sebagai alat penukar, kiranya tidaklah mungkin pembagian kerja dapat berjalan seperti sekarang ini. Dengan demikian uang telah mengambil peranan yang amat penting dalam proses terciptanya spesialisasi yang sangat jauh.
Pada dasarnya, dengan demikian, uang mempunyai peranan penting di dalam perekonomian, terutama
    Dalam produksi
    Dalam pertukaran dan konsumsi
    Pada masyarakat
Dengan semakin terciptanya spesialisasi yang jauh, hasil produksi semakin berlipat ganda jika dibandingkan dengan keadaan dimana orang-orang masih melakukan pekerjaqn yang beraneka ragam. Dengan demikian uang bukan saja yelah memungkinkan terciptanya spesialisasi, tapi juga memberikan peranannya terhadap arah produksi dan arah konsumsi serta aktivitas ekonomi.
Apabila harga sesutu barang yang meningkat, baik karena turunnya nilai uang maupun karena sebab yang lain, konsumen akan merubah arah permintaannya terhadap barang-barang atau jasa yang masih dalam kesanggupantenaga belinya. Produsen akan mengurangi jumlah yang diproduksi apabila permintaan menurun (karena adanya kenaikan harga), dan sebaliknya. Dengan demikian, arah produksi dan konsumsi.
Dalam perekonomian di mana uang belum memegang peranan penting, arah produksi dan konsumsi pada umumnyatidak mengalami perubahan-perubahan yang besar untuk jangka waktu agak lama. Adanya kenaikan harga barang-barang, atau inflasi, yang pada umumnya merugikan masyarakat, timbul karena digunakannya uang dalam masyarakat.
 Gelombang naik turunnya harga barang-barang. Tidak begitu besar apabila perekonomian masih pada tingkat perekonomian tukar-menukar, yakni perekonomian yang belum mempergunakan uang dalam lalu-lintas pertukaran. Hanya dalam perekonomian yang telah menggunakan uang masalah inflasi atau deflasi tiombul.

F.    Mata Uang
Mula-mula logam mulia dipergunakan dalam proses pertukaran dengan bentuk batangan-batangan, dan nilainya dinytakan menurut kesatuan timbangan dari logam itu. Pada tiap pertukaran nilainya harus selalu di tetapkan kadarnya, sehingga hal tersebut menimbulkan kesukaran. Oleh karna itu, dibuatkan bentuk mata uang tertentu dengan berat dan kadar yang di jamin oleh pemerintah; disertakan pula cap atau stempel pada bentuk mata uang itu. Yang di maksudkan dengan mata uang adalah kesatuan-kesatuan logam yang mempunyai bentuk dan tanda tertentu, yang di berikan oleh atau atas nama pembesar atau pemerintah yang sah. 
Mata uang dapat dibedakan ke dalam:
1.    Mata uang standar
Ciri-ciri mata uang standar antara lain:
    Mata uang itu dibuat dari logam standar.
    Dapat di buat dengan leluasa atau bebas oleh setiap orang.
    Mata uang ini menjadi alat pembayaran yang sah sehingga sejumlah uang yang tidak terbatas.

2.    Mata uang tanda
Ciri-ciri mata uang tanda antara lain adalah:
    Mata uang tanda ini tidak terbuat dari logam standar.
    Mata uang tanda ini tidak dapat di buat dengan leluasa atau dengan bebas.
    Mata uang tanda menjadi tanda pembayaran yang sah sampai jumlah yang tidak terbatas.
Perlu diterangkan, bahwa dalam hubungan ini tidak dapat dinyatakan bahwa negara mempergunaka dua standar karena mata uang tanda tidak dapat dibuatdengan leluasa oleh setiap orang. Akan tetapi oleh karena keduanya merupakan alat-alat pembayaran yang sah  untuk jumlah-jumlah yang tidak terbatas maka standar ini dinamakan standar pincang.

3.    Mata uang pecahan
Ciri-ciri mata uang pecahan antara lain adalah:
    Mata uang pecahan ini tidak terbuat dari logam standar.
    Mata uang pecahan ini tidak boleh di buat dengan leluasa atau dengan bebas.
    Mata uang pecahan tidak menjadi alat pembayaran yang sah sehinga jumlah yang tidak terbatas.

G.    Klasifikasi uang
Uang dapat di klasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda- beda, seperti misalnya :
1.    Sifat fisik dan bahan yang di pakai untuk membuat uang
2.    Yang mengeluarkan/mengnedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3.    Hubungan atara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang
Sudut pendekatan sejarah perkembanganya, maka uang itu dapat digolongkan ke dalam: 
a.    Full bodied money
Full bodied money adalah uang yang mempunyai nilai penuh, yaitu uang yang nilainya sebagai barang untuk kebutuhan sehari-hari sama besar dengan nilainya sebagai uang.
Jenis uang full bodied money ini berupa emas dan perak (keduanya merukan standar logam). Biasanya full bodied money ini dikeluarkan oleh pemerintah. Ada dua hal yang perlu penjelasan lebih lanjut sehubungan sering terjadi kesalah pahaman, yakni:
1)    Dikatakan diatas bahwa full bodied money itu adalah uang yang nilainya sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang. Ini tidak berarti bahwa nilainya sebagai uang itu tetap ( konstan), jika harga dari satu unit emas dinyatakan tetap dalam mata uang, maka tenaga beli (purcasing power) akan berbanding terbalik dengan harga barang lain. Tenaga beli uang emas ini akan turun separuh, apabila harga barang lain naik dua kali. Jadi meskipun harga sebagai emas tetap, tenaga belinya dapat berubah-ubah.
2)    Tidak selalu benar bahwa nilai uang ( dalam arti tenaga belinya terhadap barang lain) ditentukan oleh jumlah (stock) barang (emas atau perak) yang dipergunakan untuk membuat uang tersebut serta permintaan untuk penggunaan barang tersebut sebagai non-uang. Namun sebenarnya nilai uang ini ( tenaga beli ) ditentukan oleh jumlah (stock) barang tersebut serta permintaan total (untuk penggunaan barang tersebut sebagai non-uang dan uang) dan biasanya permintaan barang tersebut untuk digunakan sebagai uang merupakan bagian terbesar dari permintaan total tersebut.
Dengan katta lain, nilai nominal=nilai intrinsik. Jika uang tersebut terbuat dari emas maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

b.    Representative full bodied money
Representatif full bodied money adalah uang yang mewakili full bodied money, yaitu uang yang nilai nominalnya lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Biasanya uang jenis ini terbuat dari kertas, dengan demikian nilainya sebagai barang tidak ada. Sebenarnya uang jenis ini hanya mewakili (represent) dari sejumlah barang atau logam dimana nilai logam sebagai barang sama dengan nilainya sebagai uang.  Misalnya surat emas (gold certificate) yamg beredar di AS sebelum ditarik pada tahun 1933, yang mewakili sejumlah emas tertentu yang dipegang atau disimpan oleh kantor bendahara sebagai jamanan sertifikat tersebut.

c.    Credit money
Persamaan antara credit money dengan Representative full bodied money ialah kedua bentuk uang itu mempunyai nilai nominal lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Perbedaan antara credit money dengan Representative full bodied money ialah bahwa credit money tidak mewakili full bodied money, sedangkan Representative full bodied money mewakilinya. Misalnya, penguasa ingin menciptakan uang dolar, masing-masing unit terdiri dari ½ gram perak, dan membeli perak dengan harga 1 dolar per gramnya. Dalam hal ini penguasa moneter memperoleh keuntungan, karena membeli perak per gramnya seharga 1 dolar, yang kemudian di jadikan uang dengan nilai 2 dolar.
1)    Credit money issued by government terdiri atas:
a)    Uang tanda ( token coin ) misalnya uang pecahan.
Jenis uang ini berbentuk logam dengan nilai nominal (sebagai uang) lebih tinggi daripada nilai sebagai barang. Nilai nominal biasanya kecil,  sebab uang jenis ini sering di gunakan untuk perhitungan uang’ kembali’ yang biasanya merupakan pecahan kecil. Misalnya sebelum tahun 1960an harga perak relatif rendah sehingga sebagai token coin masih terjamin karena nilai nominalnya lebih tinggi dari pada nilai intrinstik. Namun semenjak tahun 1960an penggunaan perak menjadi lebih banyak sehingga harga perak naik. Akibatnya banyak uang perak dilebur menjadi batangan perak.

b)    Uang kertas yang mewakili uang tanda tersebut di atas ( representative token coin) bedanya dengan full bodyyed money adalah bahwa representatif token money dijamin dengan logam atau coin yang nilainya sebagai barang lebih rendah dari nilai nominal. Contohnya adalah sertifikat perak yang dikeluarkan di Amerika serikat tahun 1978-1967.

c)    Promesiory Note ialah uang kertas biasa yang di cetak oleh pemerintah. Di Indonesia uang yang di cetak oleh pemerintah itu nilainya di bawah lima rupiah. Biasanya berbentuk uang kertas dan biasanya di sebut fiat money. Kepercayaan masyarakat merupakan dasar penerimaan kertas tersebut sebagai uang namun masyarakat sering mengemukakan keberatanya lantaran pemerintah dapat mencetak uang ini guna membiayai defisit anggaran belanjanya terutama pada masa perang

2)    Credit Money Issued by Bank:
a)    Central Bank Note ialah uang kertas yang dikeluarkan oleh Bank Sentral. Di Indonesia, Bank Indonesia merupakan Bank Sentral yang merangkap pula menjadi bank sirkulasi. Semua bank-bank lainnya di dalam negara itu harus berhubungan dengan Bank Sentral.
b)    Demand deposit ialah uang giral, yaitu uang yang dapat diciptakan oleh tiap-tiap bank commercial dan tidak dapat diraba (invisible) sifatnya.bagian terbesar dari uang jumlah uang yang beredar merupakan uang giral. Makin maju suatu uang perekonomian biasanya proporsi uang giral makin besar. Uang giral ini merupakan yang dapat di ambil setiap saat yang dapat di pindahkan kepada orang lain untuk melakukan pembayaran. Uang giral ini lebih praktis sebagai alat pembayaran karena : 
•    Kalau hilang dapat dilacak kembali sehingga yang menemukan tidak bisa menguangkan.
•    Dapat di pindah tangankan tanpa ongkos atau biaya yang tinggi dan dapat di lakukan dengan cepat
•    Tidak di perlukan adanya uang kembali sebab cek dapat di tulis sesuai dengan nilai transaksi. 

H.    Alasan orang memegang uang
    Motif Transaksi
Menurut J.M. Keynes Permintaan uang untuk bertransaksi mengacu kepada penggunaan uang untuk transaksi sehari-hari dalam pemenuhan kebutuhan seperti pembelian bahan baku, pembayaran upah dan pembayaran listrik.
    Motif berjaga-jaga
Permintaan uang untuk ditujukan kepada pemenuhan kebutuhan darurat yang tidak dapat diperhitungkan sebelumnya, penambahan uang untuk membayar kenaikan harga yang mendadak.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
    Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa:
Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum sebagai alat perantara untuk mempermudah tukar menukar dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Ciri-ciri utama uang antara lain: dapat diterima umum, memiliki nilai tertentu dan stabil nilainya, tidak mudah rusak atau awet/tahan lama, mudah dibawa.
    Fungsi dari uang diantaranya:
    Uang sebagai alat tukar/bayar
    Uang sebagai alat penyimpan nilai
    Uang sebagai satuan hitung atau sebagai alat pengukur nilai
    Uang sebagai alat pengukur hutang atau pembayaran diwaktu yang akan datang
    Uang sebagai penyimpan kekayaan
Yang termasuk dalam jenis uang antara lain:
    Menurut bahan pembuatannya:
•    Uang logam
•    Uang kertas
    Berdasarkan bentuknya:
•    Uang kartal
•    Uang giral
Uang dapat di klasifikasikan atas beberapa dasar yang berbeda- beda, seperti misalnya :
1.    Sifat fisik dan bahan yang di pakai untuk membuat uang
2.    Yang mengeluarkan/mengnedarkan, yakni pemerintah, bank sentral, atau bank komersial.
3.    Hubungan atara nilai uang sebagai uang dengan nilai uang sebagai barang

0 komentar:

Posting Komentar